Kebakaran Hanguskan Rumah dan Rumah Makan Ampera di Padang Timur, Kerugian Capai Rp500 Juta

 

Petugas Damkar sedang berupaya memadamkan api

PADANG, politicnewss.id – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Jati Adabiah No. 43, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Senin siang (26 Januari 2026). Api menghanguskan tiga unit rumah dan satu Rumah Makan Ampera, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

Informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang menyebutkan, laporan kebakaran diterima pada pukul 12.51 WIB. Hanya berselang satu menit, unit pemadam langsung bergerak ke lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 12.54 WIB, dengan jarak tempuh sekitar 1,3 kilometer.

Saksi mata, Warlis (66), mengatakan api pertama kali terlihat berasal dari salah satu rumah warga sebelum akhirnya membesar dan merembet ke bangunan lain. Melihat kobaran api, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.

Baca Juga : Anggota Satpol PP Padang Ditabrak Saat Patroli Subuh, Alami Patah Tulang

Baca Juga : Hari Gizi Nasional ke-66, Gubernur Mahyeldi Serukan Kepedulian Gizi Seimbang demi Indonesia Emas 2045

Sebanyak 5 unit armada pemadam dengan 75 personel dikerahkan untuk menjinakkan api. Setelah berjibaku selama lebih dari setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 13.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, total bangunan yang terbakar mencapai 4 petak, terdiri dari 3 unit rumah dan 1 unit Rumah Makan Ampera, dengan luas area terdampak sekitar 750 meter persegi. Selain itu, satu unit sepeda motor juga dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Meski berada di kawasan padat pertokoan dan lalu lintas, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Sebanyak 10 orang dari 4 kepala keluarga terdampak, namun dipastikan tidak ada warga yang mengungsi. Petugas juga berhasil menyelamatkan aset senilai kurang lebih Rp2 miliar, serta mencegah api merembet ke 7 bangunan rumah dan toko lainnya di sekitar lokasi.

Baca Juga : Pemprov Sumbar Tetapkan Silek Tradisi Minangkabau Jadi Ekstrakurikuler Wajib di SMA/SMK/SLB

Baca Juga : Dorong Transformasi SDM BUMD, Gubernur Sumbar Terima IHCBA 2025

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Di lokasi kejadian, petugas Damkar Kota Padang dibantu unsur kepolisian melakukan pengamanan dan pendataan lanjutan.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kawasan padat penduduk dan pertokoan, guna mencegah terjadinya kebakaran.