![]() |
| Kabiro Adpim Pemprov Sumbar Nolly Eka Mardianto |
PADANG, politicnewss.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat langsung bergerak cepat memastikan disiplin aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja pascalibur Idulfitri 1447 H, Rabu (25/3/2026). Melalui mekanisme pengecekan silang, setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditugaskan melakukan inspeksi kehadiran di OPD lain guna menjaga objektivitas laporan.
Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan tidak ada manipulasi data kehadiran sekaligus mengembalikan ritme kerja pemerintahan setelah libur panjang Lebaran. Seluruh hasil pengecekan dikumpulkan dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk direkap dan dievaluasi secara menyeluruh.
Baca Juga : Puncak Libur Lebaran, Gubernur Soroti Wajah Pariwisata Sumbar di Bukittinggi
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, yang melakukan pengecekan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar, mengungkapkan tingkat kehadiran pegawai tergolong tinggi.
“Dari total 31 pegawai, sebanyak 30 orang hadir, sementara satu orang tidak hadir karena cuti tahunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh laporan hasil pengecekan akan menjadi dasar evaluasi bagi BKD. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : Sinyal Kuat di Jalur Ekstrem! BTS Sitinjau Lauik Resmi Beroperasi Jelang Mudik Lebaran
Pemeriksaan silang ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemprov Sumbar dalam menegakkan disiplin ASN serta memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal sejak hari pertama kerja usai libur Idulfitri.
