![]() |
| Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat memimpin sidang paripurna |
PADANG, politicnewss.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi mengawali pembahasan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin (6/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi itu menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Sumatera Barat pada tahun ketiga pemerintahan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy periode 2024–2029.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengingatkan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Pemerintah daerah juga harus menjadikan percepatan pemulihan pascabencana sebagai prioritas utama mengingat dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat masih menyisakan pekerjaan besar.
Menurut Muhidi, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya infrastruktur, diperkirakan mencapai sekitar Rp33 triliun. Nilai tersebut dinilai jauh di atas kemampuan fiskal pemerintah daerah sehingga membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah pusat.
"Sumatera Barat membutuhkan kolaborasi seluruh tingkatan pemerintahan. APBD provinsi maupun kabupaten/kota tidak akan mampu menanggung sendiri kebutuhan anggaran pemulihan sebesar itu," tegas Muhidi.
Ia menambahkan, sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional menjadi langkah strategis agar Sumatera Barat memperoleh dukungan program dan pembiayaan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, penyusunan KUA-PPAS tidak hanya mengacu pada RPJMD dan RKPD 2027.
"Tetapi juga harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memaparkan proyeksi kondisi keuangan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,77 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"PAD ditargetkan menyumbang lebih dari Rp3 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar sekitar Rp2,28 triliun. Selain itu, retribusi daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp479 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp123 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp116 miliar," ujarnya.
Di sisi lain, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp2,75 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp17,87 miliar.
Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merancang belanja daerah sebesar Rp5,71 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, serta berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
"Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027," ujarnya.
Dengan tantangan fiskal yang masih cukup berat serta kebutuhan pemulihan pascabencana yang sangat besar, pembahasan anggaran tahun depan diperkirakan menjadi salah satu agenda strategis DPRD Sumbar. Harapannya, APBD 2027 tidak hanya mampu menjaga stabilitas pembangunan, tetapi juga mempercepat pemulihan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
