![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra saat melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat |
PADANG, politicnewss.id– Proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau) kembali mendapat dorongan serius. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, meminta seluruh pihak mempercepat penyelesaian pembebasan lahan agar pembangunan fisik kawasan wisata andalan Kota Padang itu dapat dimulai pada 2028.
Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu difokuskan untuk mencari jalan keluar atas berbagai persoalan teknis dan administrasi yang masih menghambat proses pengadaan lahan di sejumlah titik strategis.
Menurut Iqra, percepatan pembebasan lahan menjadi kunci utama agar program penataan kawasan Taplau tidak kembali tertunda. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan seluruh instansi terkait harus diperkuat sehingga setiap kendala dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
"Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan wajah baru Kota Padang yang lebih indah, tertata, dan menjadi kebanggaan masyarakat," ujar Iqra.
Ia menjelaskan, terdapat dua lokasi yang masih menjadi fokus penyelesaian, yakni kawasan Jalan Samudera di ruas Hang Tuah serta lahan di belakang Hotel Pangeran.
Untuk kawasan belakang Hotel Pangeran, Iqra menyebut masih diperlukan pendalaman terhadap kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah. Ia menegaskan seluruh proses harus dilakukan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, perkembangan di ruas Hang Tuah dinilai mulai menunjukkan kemajuan. Pemerintah bersama instansi terkait bahkan berencana membentuk tim percepatan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih tersisa.
"Yang terpenting sekarang ada progres. Jangan sampai proses pembebasan lahan berhenti di tengah jalan. Dalam waktu dekat tim percepatan akan dibentuk agar seluruh persoalan bisa diselesaikan lebih cepat," katanya.
Iqra menilai keberhasilan penataan Taplau sangat bergantung pada tuntasnya proses ganti rugi lahan. Jika persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, tahapan pembangunan fisik diyakini bisa dimulai sesuai target pada 2028.
Ia juga optimistis program tersebut akan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kota Padang, mengingat proyek tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas infrastruktur, mempercantik kawasan pesisir, sekaligus memperkuat daya tarik wisata Kota Padang.
Selain itu, Iqra mengusulkan agar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, Dinas PUPR hingga ATR/BPN, segera menggelar forum koordinasi bersama untuk menyamakan langkah dalam menyelesaikan seluruh hambatan yang ada.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi modal utama agar proyek penataan kawasan Pantai Padang dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta perkembangan sektor pariwisata di ibu kota Provinsi Sumatera Barat.

