![]() |
| Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan persoalan tersebut saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI |
PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah pada 2025 tidak berjalan lambat. Pemerintah daerah menilai percepatan sangat dibutuhkan, terutama karena ancaman hujan lebat dan bencana hidrometeorologi masih berpotensi terjadi.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan persoalan tersebut saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Mahyeldi memaparkan perkembangan penanganan pascabencana sekaligus berbagai persoalan yang masih dihadapi pemerintah daerah. Salah satu perhatian utama adalah besarnya kerusakan dan kerugian akibat bencana yang mencapai sekitar Rp33,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pemprov Sumbar telah mengusulkan kebutuhan penanganan sebesar Rp21,4 triliun melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Sementara itu, sekitar Rp17,9 triliun telah mendapat persetujuan untuk mendukung pembangunan dan pemulihan infrastruktur.
Menurut Mahyeldi, anggaran tersebut dirancang untuk dikerjakan secara multiyears selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Sejumlah kegiatan pada 2026 sudah mulai dilaksanakan, namun kondisi cuaca membuat pemerintah dan masyarakat masih dihantui kekhawatiran.
“Pekerjaan-pekerjaan pada 2026 ini sudah mulai, tetapi kita masih ada kebimbangan masyarakat karena curah hujan tinggi kembali menimbulkan banjir,” ujar Mahyeldi.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Mahyeldi menyebut masih terdapat persoalan sedimentasi di sejumlah aliran sungai yang belum sepenuhnya tertangani.
Menurutnya, apabila hujan deras kembali mengguyur wilayah Sumbar, sungai yang mengalami pendangkalan berpotensi tidak mampu menampung debit air secara optimal. Kondisi itu dikhawatirkan kembali memicu banjir seperti yang terjadi di Kota Padang dan kawasan Maninjau.
“Ketika curah hujan tinggi kembali seperti pengalaman di Padang, maka banjir bisa terulang. Ini yang menjadi kekhawatiran kita, karena sedimentasi di sungai-sungai masih banyak yang belum tertangani,” katanya.
Tiga Simpul Penanganan Harus Bergerak
Mahyeldi menegaskan percepatan rehab-rekon tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Penanganan harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menyebut ada tiga simpul utama yang harus bergerak bersama untuk memastikan proses pemulihan berjalan efektif.
“Secara prinsip kami sampaikan kepada Satgas, ada tiga simpul yang harus digerakkan. Pertama kementerian dan lembaga, kedua provinsi dengan kewenangannya, dan ketiga kabupaten/kota,” tegasnya.
Mahyeldi menjelaskan, selama ini sebagian besar pekerjaan di lapangan berjalan melalui kementerian dan lembaga serta balai-balai teknis yang memiliki kewenangan di daerah.
Karena itu, koordinasi lintas pemerintahan dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak keluar dari rencana yang telah ditetapkan dalam R3P.
“Kehadiran Komisi VIII mudah-mudahan memberikan penguatan kepada kami dan sekaligus mempercepat rehab-rekon di Sumatera Barat,” ucapnya.
Komisi VIII DPR RI: Sampaikan Kondisi Riil di Lapangan
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mengatakan kedatangan rombongan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.
Menurutnya, Komisi VIII ingin mendapatkan informasi langsung mengenai perkembangan penanganan pascabencana di Sumatera Barat. Kondisi yang ditemukan di daerah nantinya akan menjadi bahan pembahasan dan pengawasan di tingkat pusat.
“Yang kita inginkan adalah kondisi riil di lapangan. Jangan sungkan-sungkan, sesuai yang ada di lapangan laporkan kepada kami. Nanti apa yang didapatkan di sini akan kita suarakan di pusat,” kata Ansory.
Ia juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program infrastruktur dengan anggaran sekitar Rp17,9 triliun yang direncanakan berlangsung hingga 2028.
Menurut Ansory, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah percepatan apabila memungkinkan. Sebab, semakin lama proses pemulihan dilakukan, semakin besar pula kekhawatiran terhadap kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih ketika bencana kembali terjadi.
Kunjungan Komisi VIII DPR RI tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemprov Sumbar berharap proses rehab-rekon dapat dipercepat sehingga masyarakat terdampak tidak terlalu lama menunggu pemulihan infrastruktur, layanan dasar, serta aktivitas sosial dan ekonomi mereka.
Percepatan tersebut juga diharapkan tidak sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi sekaligus membangun infrastruktur yang lebih aman dan tangguh menghadapi potensi bencana berikutnya.
