Iklan

Belanja Rp6,97 Triliun, APBD Sumbar 2026 Masih Defisit Rp369 Miliar

Jumat, 04 September 2026, 8:27:00 PM WIB Last Updated 2026-09-04T13:27:28Z
DPRD Sumbar saat sidang paripurna Mita pengantar APBD Perubahan 2026

PADANG, politicnewss.id — Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 menghadapi tekanan fiskal cukup besar. Pemerintah daerah mencatat defisit anggaran mencapai sekitar Rp369,23 miliar, yang hingga kini belum sepenuhnya dapat ditutup melalui pembiayaan netto.


Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,61 triliun lebih. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,97 triliun lebih.


Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan kapasitas fiskal daerah berada dalam kondisi defisit sebesar Rp369,23 miliar lebih.


Menurut Mahyeldi, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp192,66 miliar lebih. Namun, angka tersebut belum mampu menutup keseluruhan defisit yang terjadi.


“Penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar lebih, yang merupakan hasil audit BPK RI atas LKPD Tahun 2025,” ujar Mahyeldi, Jumat (4/9/2026).


Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah. Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi selisih pembiayaan yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.


Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi mengatakan, berdasarkan nota pengantar yang disampaikan gubernur, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp6,610 triliun, meningkat sekitar Rp315,84 miliar dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp6,294 triliun.


Di sisi lain, belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,979 triliun, atau mengalami peningkatan sekitar Rp570 miliar dari anggaran sebelumnya.


Muhidi menilai kondisi tersebut membutuhkan pembahasan serius antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia meminta seluruh fraksi DPRD Sumbar memberikan pandangan sekaligus menawarkan solusi untuk menutup defisit tersebut.


“Pandangan Umum Fraksi-Fraksi diharapkan dapat memberikan solusi terkait strategi dan upaya menutup defisit anggaran yang cukup besar, baik melalui optimalisasi pendapatan daerah maupun rasionalisasi dan efektivitas belanja daerah,” kata Muhidi.


Selain persoalan defisit, perubahan APBD 2026 harus mengakomodasi sejumlah kewajiban yang belum terselesaikan. Di antaranya kegiatan tahun 2025 yang penyelesaiannya melewati tahun anggaran, utang belanja atau pekerjaan yang harus dibayarkan pada 2026, serta pekerjaan yang telah memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST) namun belum dibayarkan pada 2025.


Pemerintah daerah juga harus memperhitungkan kewajiban pembayaran utang bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.


Kondisi ini membuat pembahasan Perubahan APBD 2026 diperkirakan menjadi salah satu agenda penting DPRD Sumbar. Pemerintah daerah dituntut mencari sumber pendapatan yang lebih optimal sekaligus memastikan belanja benar-benar diarahkan untuk kebutuhan prioritas masyarakat.


Muhidi menegaskan, setelah nota pengantar Perubahan APBD disampaikan, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar. 


"Dari proses tersebut diharapkan muncul langkah konkret untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan," ujarnya.

Komentar

Tampilkan

  • Belanja Rp6,97 Triliun, APBD Sumbar 2026 Masih Defisit Rp369 Miliar
  • 0

Terkini