![]() |
| Gubernur Mahyeldi saat menghadiri Konferensi Kerja (Kongker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII |
PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat langkah percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan mendorong keterlibatan masyarakat hingga tingkat nagari, desa dan kelurahan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan, perang melawan TBC tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit maupun tenaga kesehatan. Deteksi kasus sedini mungkin membutuhkan gerakan bersama yang menyentuh langsung lingkungan tempat masyarakat beraktivitas.
Pesan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Konferensi Kerja (Kongker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII di The ZHM Premiere Hotel Padang, Jumat (18/9/2026).
Menurut Mahyeldi, persoalan TBC memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding persoalan medis semata. Penyakit tersebut juga bersinggungan dengan persoalan sosial, ekonomi, kemanusiaan hingga pembangunan daerah.
“Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Kita membutuhkan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat,” kata Mahyeldi.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov Sumbar telah membentuk tim percepatan penanggulangan TBC, menyusun Rencana Aksi Daerah, serta menerbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Kebijakan tersebut juga telah diintegrasikan ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
Namun, Mahyeldi mengakui masih terdapat pekerjaan besar dalam menemukan dan menangani seluruh kasus TBC yang diperkirakan ada di Sumbar.
Berdasarkan data 2026 yang disampaikannya, estimasi kasus TBC di Sumbar mencapai sekitar 24.525 kasus. Dari angka tersebut, sekitar 9.330 kasus atau 38 persen telah ditemukan dan mendapatkan pengobatan. Artinya, masih terdapat sekitar 15.192 kasus yang menjadi tantangan untuk ditemukan dan ditangani.
“Kita tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus semakin aktif menemukan kasus di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, strategi penanganan diarahkan tidak hanya pada pengobatan pasien yang telah terdiagnosis. Pemerintah juga mendorong screening, investigasi kontak, penemuan kasus secara aktif, diagnosis secara cepat dan tepat, pengobatan sampai tuntas serta pemberian terapi pencegahan TBC.
Salah satu upaya yang kini diperkuat adalah gerakan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC. Konsep ini diharapkan menjadi ujung tombak pencegahan sekaligus penemuan kasus berbasis masyarakat.
Mahyeldi mengungkapkan, hingga 19 Juli 2026 telah terbentuk 264 desa/kelurahan Siaga TBC dari total 1.287 desa/kelurahan di Sumbar. Jumlah tersebut setara sekitar 20,5 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya kemajuan, tetapi belum cukup untuk menjangkau seluruh wilayah Sumbar.
“Bagi kita, 20,5 persen belum cukup. Target kita harus jauh lebih besar,” ujarnya.
Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya mengejar pembentukan secara administratif, tetapi memastikan Nagari, Desa, dan Kelurahan Siaga TBC benar-benar menjalankan perannya.
Kader di tingkat masyarakat diharapkan mampu mengenali gejala TBC, memberikan pemahaman kepada warga, mendampingi keluarga pasien, mendorong pemeriksaan terhadap kontak serumah hingga membantu memastikan pasien menjalani pengobatan sampai dinyatakan sembuh.
“Dengan dukungan PDPI dan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, kita berharap upaya-upaya ini dapat mempercepat langkah menuju Sumatera Barat bebas TB,” kata Mahyeldi.
Di sisi lain, Mahyeldi mengapresiasi pelaksanaan Kongker PDPI ke-XVIII yang mengangkat tema “Expanding Horizons in Every Breath”.
Ia menyebut forum tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi antara organisasi profesi, pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, perguruan tinggi dan berbagai pihak terkait dalam menghadapi persoalan kesehatan respirasi.
Khusus dalam penanganan TBC, PDPI dinilai dapat berkontribusi melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan jejaring pelayanan, penanganan TBC resisten obat, penemuan dan pelacakan kasus, edukasi masyarakat hingga penguatan terapi pencegahan.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI Dr. Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan bahwa penanggulangan TBC masih menjadi salah satu agenda penting pemerintah.
Ia menyebut capaian notifikasi kasus TBC secara nasional mengalami peningkatan, dari 48 persen pada 2020 menjadi sekitar 80 persen pada 2025.
Untuk Sumatera Barat, capaian notifikasi berada di kisaran 62 persen. Angka tersebut, menurutnya, masih perlu didorong melalui penguatan penemuan kasus dan penanganan pasien secara berkelanjutan.
Perluasan gerakan Siaga TBC di tingkat nagari, desa dan kelurahan pun diharapkan dapat mempersempit kesenjangan penemuan kasus, sehingga semakin banyak penderita TBC yang dapat segera mendapatkan diagnosis dan pengobatan.
