PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat langkah perlindungan terhadap anak, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan dan membutuhkan penanganan khusus.
Salah satu langkah yang kini didorong adalah membangun mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK). Sistem ini dirancang agar penanganan anak tidak berhenti pada tahap identifikasi, tetapi berlanjut hingga asesmen, pendampingan, pemulihan, rehabilitasi dan reintegrasi ke keluarga maupun lingkungan sosial.
Upaya tersebut menjadi perhatian dalam pertemuan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Khariroh Maknunah di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026).
Gubernur Mahyeldi menilai perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Lingkungan keluarga dan sekolah, menurutnya, merupakan benteng pertama yang memiliki peran besar dalam membentuk sekaligus menjaga tumbuh kembang anak.
“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, perkembangan teknologi turut menghadirkan tantangan baru. Anak kini semakin mudah mengakses beragam informasi dan berinteraksi melalui ruang digital, sehingga diperlukan pengawasan dan pendampingan agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh konten maupun paham yang berpotensi membahayakan masa depan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini, Pemprov Sumbar juga tengah melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota.
Hasil skrining tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran awal mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi peserta didik sekaligus menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan yang diperlukan.
“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” katanya.
Mahyeldi menegaskan Pemprov Sumbar terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga dan organisasi masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih terpadu.
Menurutnya, mekanisme rujukan AMPK juga sejalan dengan upaya memperkuat pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta RAN-PE Fase Kedua 2026–2029.
Di sisi lain, Irjen Pol Arif Makhfudiharto menegaskan bahwa penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus merupakan tanggung jawab bersama. BNPT dan Densus 88 AT tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan lembaga terkait.
“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Pol Arif.
Ia menilai keberadaan mekanisme rujukan yang jelas akan membantu memastikan setiap anak mendapatkan penanganan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Direktur YPP Khariroh Maknunah menambahkan, kepentingan terbaik anak harus menjadi dasar utama dalam setiap proses penanganan. Pendekatan yang diberikan tidak bisa disamaratakan karena setiap anak memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda.
“Pendampingan harus melihat kebutuhan masing-masing anak. Yang paling penting adalah memastikan anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk kembali tumbuh secara aman di lingkungan sosialnya,” ujarnya.
Ia menilai kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, lembaga layanan dan masyarakat sipil menjadi faktor penting agar proses pemulihan anak tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, Sumbar berupaya membangun pola perlindungan anak yang lebih terintegrasi, mulai dari pencegahan dan deteksi dini hingga pemulihan dan reintegrasi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mampu merespons persoalan ketika sudah terjadi, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan agar anak-anak di Sumatera Barat memiliki lingkungan tumbuh yang aman, sehat dan mendukung masa depan mereka.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Kombes Pol Jim Berlian Birnes, S.I.K., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar Mursalim, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar Herlin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Habibul Fuadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima.
