![]() |
| Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, turut hadir bersama jajaran pimpinan daerah dalam kegiatan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri |
PADANG, politicnewss.id — Mewujudkan pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan membangun komitmen, tetapi membutuhkan langkah nyata, pengawasan berkelanjutan, dan kerja sama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, turut hadir bersama jajaran pimpinan daerah dalam kegiatan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah lembaga terkait. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kesamaan langkah dalam membangun pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Bagi DPRD Sumbar, penguatan tata kelola pemerintahan merupakan bagian penting dari upaya memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keterlibatan unsur legislatif dan eksekutif dalam forum tersebut juga mencerminkan pentingnya hubungan kerja yang sejalan dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Kolaborasi yang baik diperlukan agar perencanaan pembangunan, pengelolaan APBD, hingga pelaksanaan program pelayanan publik dapat berlangsung secara efektif dan terhindar dari penyimpangan.
Sejumlah pejabat dari pemerintah pusat dan daerah hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Di antaranya Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar.
Forum ini juga diikuti para bupati dan wali kota, wakil kepala daerah, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, serta jajaran pejabat eselon II dari seluruh Sumatera Barat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa upaya mencegah korupsi membutuhkan keterlibatan bersama. Penguatan sistem pemerintahan tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya menjaga kualitas tata kelola pemerintahan melalui penerapan prinsip transparansi, efektivitas, akuntabilitas, dan integritas. Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dari strategi pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi harus diikuti dengan penerapan yang konsisten dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, setiap penyelenggara pemerintahan memiliki pedoman yang jelas dalam mengambil keputusan dan menjalankan kewenangannya.
Ia juga mengingatkan agar komitmen bersama yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen formalitas. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan konkret, terutama dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, proses mutasi serta rotasi jabatan, hingga kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bagi DPRD Sumbar, penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan. Fungsi pengawasan legislatif diharapkan dapat berjalan seiring dengan pelaksanaan program pemerintah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui koordinasi yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, KPK, Kemendagri, dan BPKP, Sumatera Barat diharapkan semakin mampu membangun sistem pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya komitmen yang disampaikan, tetapi juga dari konsistensi pelaksanaannya. Tata kelola yang baik akan menjadi fondasi bagi pelayanan publik yang semakin berkualitas, pembangunan yang tepat sasaran, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
