Pemprov Sumbar Kaji Syarat Nikah Tanam Pohon, Pengantin Didorong Wakaf Bibit

Gubernur Sumbar Mahyeldi 

PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai mengkaji kebijakan penanaman pohon sebagai bagian dari syarat pernikahan. Setiap pasangan pengantin nantinya didorong menyerahkan bibit pohon sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyebut gagasan tersebut merupakan penguatan dari kebijakan yang selama ini telah dijalankan Kementerian Agama, khususnya terkait gerakan wakaf pohon oleh pasangan yang menikah.

“Selama ini sudah ada praktik wakaf pohon dari pengantin. Kita ingin memperkuatnya. Kalau satu pasangan minimal dua pohon, minimal, insya Allah,” ujar Mahyeldi, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mahyeldi, wakaf pohon oleh pengantin tidak hanya bernilai simbolik, tetapi menjadi bagian dari upaya kolektif menjaga keseimbangan lingkungan. Ia menilai, gerakan tersebut relevan dengan kondisi Sumatera Barat yang kerap menghadapi bencana hidrometeorologi.

“Ini ikhtiar bersama. Lingkungan harus kita jaga dari sekarang, dan kontribusi kecil seperti menanam pohon akan berdampak besar ke depan,” katanya.

Dukungan terhadap gagasan tersebut juga datang dari Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion. Ia mengapresiasi berbagai pihak yang telah menginisiasi gerakan penghijauan, termasuk sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Gerakan ini harus terus digalakkan. Ada peran Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, hingga dunia usaha seperti Semen Padang. Ini contoh kolaborasi yang baik,” ujar Muharlion.

Ia menambahkan, penanaman pohon seharusnya tidak hanya dibatasi pada pasangan pengantin, tetapi melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Penduduk Sumatera Barat lebih dari tiga juta jiwa. Kalau masing-masing menanam satu pohon saja, dampaknya akan luar biasa. Apalagi kalau langsung ditanam dan dirawat,” ucapnya.

Muharlion juga menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemprov Sumbar yang mengaitkan pernikahan dengan kepedulian lingkungan. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki nilai sosial dan keagamaan yang kuat.

“Ini tidak memberatkan. Harga pohon tidak seberapa, tapi manfaatnya besar. Dalam ajaran agama, ini termasuk sedekah jariah. Apa yang kita tanam hari ini, manfaatnya akan dirasakan generasi mendatang,” tutupnya.


Berita Terkait 


Rencana Pemotongan Dibatalkan, Dana TKD Sumbar 2026 Tetap Setara Tahun Lalu

Gubernur Mahyeldi Siapkan WPR, Strategi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Turun Langsung Pasang Pipanisasi Air Bersih untuk Warga Korban Banjir Bandang Tanah Datar

Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Mahyeldi Gaspol Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar