63 Pedagang Ditertibkan, Pemko Padang Kembalikan Selasar Pasar Raya untuk Pejalan Kaki

 

Satpol PP Padang saat penataan di Pasar Raya

PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Kota Padang kembali menegaskan komitmennya menata Pasar Raya. Melalui tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan, penataan kawasan selasar Pasar Raya Padang dilakukan pada Selasa (03/02/2026). Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi selasar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Dalam operasi tersebut, sekitar 63 pedagang yang masih berjualan di sepanjang selasar diarahkan secara bertahap menuju lokasi relokasi yang telah disiapkan Pemko Padang, yakni Basemen Fase VII Pasar Raya. Area relokasi tersebut dinilai lebih tertata, layak, dan mampu mendukung aktivitas perdagangan secara lebih tertib.

Baca Juga : Kebakaran Hanguskan Rumah dan Rumah Makan Ampera di Padang Timur, Kerugian Capai Rp500 Juta

Baca Juga : Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Pedagang Mobil Box Justru Ludes Terbeli Petugas

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menegaskan bahwa penataan dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap berlandaskan aturan yang berlaku.

“Sejak awal kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, edukasi, serta dialog langsung dengan para pedagang. Dinas Perdagangan juga sudah menyiapkan lokasi relokasi yang representatif di Fase VII agar pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu kepentingan umum,” ujar Rozaldi.

Menurutnya, penataan selasar bukan sekadar penertiban semata, melainkan bagian dari upaya jangka panjang Pemko Padang untuk mewujudkan Pasar Raya yang tertib, bersih, indah, dan nyaman bagi semua pihak.

“Kami ingin Pasar Raya tampil rapi dan enak dipandang. Jika kawasan tertib, pembeli merasa nyaman, dan itu justru berdampak positif bagi pedagang karena akses masyarakat menjadi lebih mudah,” tambahnya.

Baca Juga : Jembatan KA Lembah Anai Menuai Polemik, Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Fadli Zon Kompak Minta Kaji Ulang


Meski pada awalnya imbauan melalui pengeras suara berjalan kondusif, sebagian pedagang diketahui tidak mengindahkan arahan petugas. Kondisi tersebut membuat petugas terpaksa mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Rozaldi memastikan, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin agar selasar Pasar Raya tetap difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak kembali ditempati untuk aktivitas berdagang.