Jelang Ramadan, Tunggakan Retribusi Makam di TPU Padang Rp1,5 Miliar, 500 Makam Disilang Merah

 

Warga ramai ziarah di TPU Tunggul Hitam jelang puasa

PADANG, politicnewss.id – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, lonjakan warga ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Padang bukan hanya untuk ziarah. Gelombang kedatangan ahli waris juga dipicu oleh persoalan lama: tunggakan retribusi makam yang menumpuk sejak 2022 hingga 2024.

Data UPTD TPU mencatat, total tunggakan di tiga TPU—Air Dingin, Bungus, dan Tunggul Hitam—mencapai angka fantastis, Rp1,5 miliar. Khusus di TPU Tunggul Hitam yang menampung lebih dari 25 ribu makam, sekitar 500 makam terpaksa diberi tanda silang merah karena belum melunasi kewajiban retribusi.

Baca Juga : Ratusan Obor Menyala, Padang Panjang Sambut Ramadan 1447 H dengan Penuh Khidmat

Baca Juga : Pengurus LPTQ Sumbar 2025–2029 Resmi Dilantik, Vasko Ruseimy Nahkodai Pembinaan Generasi Qur’ani

Kepala UPTD TPU Kota Padang, Linda Afriani, membenarkan dalam dua pekan terakhir terjadi peningkatan signifikan pembayaran tunggakan.

“Hampir dua pekan ini banyak ahli waris datang untuk menyelesaikan tunggakan retribusi makam,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Tanda silang merah menjadi simbol visual bahwa izin makam telah habis masa berlaku dan masih terdapat tunggakan. Besaran retribusi yang belum dibayar tercatat Rp150 ribu per dua tahun untuk setiap makam.

Ironisnya, meski sejak 2025 Pemerintah Kota Padang telah menghentikan pemungutan retribusi baru karena dinilai memberatkan masyarakat, utang lama tetap membayangi. Periode 2022–2024 menjadi catatan tersendiri dalam pengelolaan retribusi makam.

Baca Juga : Relokasi PKL ke Fase VII Dipercepat, Fadly Amran Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Praktik “Tuan Takur”

Baca Juga : Gerindra Sumbar Pecahkan Rekor Donor Darah, 2.618 Kantong Terkumpul dalam 4 Hari

UPTD TPU mengimbau ahli waris segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Layanan pembayaran dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB.

Di sisi lain, suasana TPU tetap dipenuhi peziarah yang menjalankan tradisi tahunan jelang Ramadan. Warga membawa bunga tabur, membersihkan pusara, dan memanjatkan doa untuk keluarga yang telah berpulang.

Namun di balik tradisi sakral itu, persoalan tunggakan retribusi makam menjadi sorotan utama. Ramadan tahun ini bukan hanya tentang ziarah, tetapi juga tentang menyelesaikan kewajiban yang tertunda.