![]() |
| Gubernur Mahyeldi saat meresmikan Samsat Drive Thru di Sijunjung |
SIJUNJUNG, politicnewss.id – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung! Mahyeldi Ansharullah resmi meluncurkan layanan Samsat Drive Thru Langsek Manih, Selasa (18/02/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Sijunjung.
Peresmian yang berlangsung di Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat. Kehadiran layanan drive thru ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu turun dari kendaraan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukur atas hadirnya inovasi pelayanan publik tersebut. Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan efisien.
Baca Juga : Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Muhammadiyah Lebih Awal
“Selain potensi pajak daerah dapat dioptimalkan, masyarakat juga dimudahkan dalam memperoleh layanan, itu yang terpenting,” tegas Mahyeldi.
⏱️ Proses Kurang dari 5 Menit
Samsat Drive Thru Langsek Manih diklaim mampu menyelesaikan proses pembayaran pajak dalam waktu kurang dari lima menit. Syaratnya pun sederhana: wajib pajak cukup membawa STNK dan KTP dengan nama yang sama sesuai kepemilikan kendaraan.
Layanan ini berlokasi strategis di tepi Jalan Lintas Sumatera, dekat Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung, berkat dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung. Gubernur pun mengapresiasi sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
🏆 Drive Thru Pertama di Tingkat Kabupaten se-Sumbar
Samsat Drive Thru Langsek Manih menjadi layanan drive thru pertama di tingkat kabupaten di Sumatera Barat. Kehadirannya diharapkan menjadi model inovasi pelayanan pajak daerah bagi kabupaten dan kota lainnya.
Dengan sistem yang cepat dan praktis, pemerintah optimistis kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat, sekaligus mendorong kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) baik untuk Kabupaten Sijunjung maupun Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga : Hujan Deras Lumpuhkan Intake, Distribusi Air Bersih di Padang Terganggu
Baca Juga : Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Pemprov Sumbar Hapus One Way Lebaran 2026
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur, disaksikan unsur Forkopimda dan jajaran pejabat Pemprov Sumbar serta Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Sumbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berpihak pada kemudahan masyarakat.
