Reses Albert Hendra Lukman: Anggaran Sumbar Dialihkan ke Penanganan Banjir, Bedah Rumah Kembali Diusulkan

 

Anggota DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman saat reses

PADANG, politicnewss.id — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, menggelar Reses Perseorangan Masa Sidang Kedua Tahun 2025/2026 di Kantor DPC PDI Perjuangan Ulak Karang, Kota Padang, Minggu (8/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Albert menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini bukan tanpa alasan. Pemangkasan anggaran dilakukan untuk mengutamakan kebutuhan mendesak, khususnya penanganan bencana alam.

Baca Juga : Ketua DPRD Sumbar Serap Aspirasi Ojol, Bahas Regulasi hingga Pelatihan UMKM

Baca Juga : Reses Bersama Majelis Taklim, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Siapkan Diri Sambut Ramadan

Menurutnya, meski sejumlah daerah mengalami pemotongan anggaran, Provinsi Sumatera Barat bersama Sumatera Utara dan Aceh tidak mengalami pemangkasan, melainkan pengalihan anggaran untuk penanganan bencana.

“Saat ini Sumatera Barat dalam kondisi berduka. Banyak rumah dan warga menjadi korban banjir bandang. Anggaran lebih diprioritaskan untuk penanganan bencana. Saya minta bapak-ibu menyampaikan dan melaporkan kebutuhan jika terdampak bencana,” ujar Albert saat reses.

Akibat bencana tersebut, program pokok-pokok pikiran (pokir) khususnya untuk bedah rumah sempat terhenti. Namun Albert menjelaskan, melalui anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, H. Alex Indra Lukman, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, program bedah rumah kembali diusulkan ke pusat.

“Melalui Pak Alex Indra Lukman selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, kami diminta agar data bedah rumah segera diselesaikan,” ungkapnya.

Albert memaparkan, dari 1.000 data penerima bedah rumah yang diajukan pada tahun 2024, dilakukan pembaruan dan seleksi ketat. Sejumlah kendala ditemukan, mulai dari penerima yang tidak bisa dihubungi hingga persoalan status lahan.

“Ada sekitar 1.000 data, namun banyak yang gugur karena tidak bisa dihubungi, nomor HP berganti, serta rumah berada di atas tanah fasilitas umum dan fasilitas sosial (pasum dan pasos) yang tidak diperbolehkan,” jelas Albert.

Baca Juga : Warga Sungai Aur Curhat Infrastruktur hingga Limbah Pabrik, Ali Muda Siap Kawal Aspirasi

Baca Juga : Jaga Stabilitas Usaha Rakyat, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Kenaikan Bantuan Modal UMKM

Ia juga menegaskan bahwa program bedah rumah bukan membangun rumah baru, melainkan hanya perbaikan rumah layak huni. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran.

“Dana hanya Rp20 juta per unit, jadi tidak bisa membangun dari awal. Penerima hanya sekitar 500 orang, sehingga seleksi harus dilakukan dengan ketat,” tambahnya.

Terkait aspirasi masyarakat lainnya, Albert meminta warga untuk bersabar jika mengajukan pembangunan jembatan. Saat ini, pemerintah masih memprioritaskan perbaikan alur sungai sebagai langkah mitigasi bencana ke depan.