Anggota DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra Turun ke Nagari Lakitan, Tegaskan Perang Melawan Sampah Lewat Perda Baru

Anggota DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra saat sosper

PESISIR SELATAN, politicnewss.id — Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra turun langsung ke tengah masyarakat Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menggaungkan penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah. Sosialisasi ini menjadi langkah serius mendorong masyarakat ikut terlibat dalam perang melawan sampah demi menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kampung Gurun Panjang, Nagari Lakitan, Sabtu (14/3), tepatnya di halaman rumah salah seorang warga setempat, Pak Pilun. Acara dihadiri perwakilan Wali Nagari Lakitan yang diwakili Kapalo Kampuang Gurun Panjang Rozita Antoni, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Wardoyo, tokoh masyarakat, pemuda, bundo kanduang, serta masyarakat setempat.

Baca Juga : Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Ingatkan Ancaman Krisis Air Tanah di Lubuk Kilangan, Ratusan Warga Ikut Sosialisasi Perda

Baca Juga : Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Nanda Satria Ajak Warga Sampaikan Masukan ke DPRD Sumbar

Dalam kesempatan itu, Doni Harsiva Yandra menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi tantangan serius yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Melalui sosialisasi ini kita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengelola sampah dari rumah tangga, seperti memilah sampah organik dan anorganik serta tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Doni.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengatur sistem pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan hingga pengolahan akhir. Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Doni juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang baik bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Kalau sampah tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa ke kesehatan, banjir, hingga pencemaran lingkungan. Karena itu kita harus bergerak bersama,” tegasnya.

Baca Juga : 74 Anak Yatim Terima Santunan dari Sekwan DPRD Sumbar Jelang Idul Fitri

Baca Juga : Safari Ramadan di Batipuh Panjang, Iqra Chissa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Pembangunan Warga

Sementara itu, Kapalo Kampuang Gurun Panjang, Rozita Antoni, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayah mereka sebagai lokasi sosialisasi Perda tersebut.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik.

Sosialisasi berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Warga terlihat aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, menyampaikan berbagai persoalan terkait pengelolaan sampah yang mereka hadapi di lingkungan sehari-hari.