![]() |
| Ketua DPRD Sumbar Muhidi |
PADANG, politicnewss.id — Pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya (Abu Janda) yang menyebut Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi yang "bar-bar" menuai reaksi dari berbagai kalangan. Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, meminta agar setiap pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan tidak melontarkan pernyataan yang berpotensi melukai perasaan masyarakat Minang.
Menurut Muhidi, masyarakat Minangkabau memiliki falsafah hidup yang kuat dan telah terbukti mampu hidup berdampingan dalam keberagaman. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai budaya Minang yang berlandaskan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat Sumatera Barat.
"Orang Minang memiliki sejarah panjang dalam membangun bangsa. Banyak tokoh Minang yang telah memberikan kontribusi besar, tidak hanya di Sumatera Barat, tetapi juga di tingkat nasional hingga internasional. Karena itu, jangan ada lagi pihak yang meremehkan atau melecehkan budaya dan identitas masyarakat Minangkabau," ujar Ketua DPRD Sumbar Muhidi usai upacara peringatan hari lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).
Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang dirasakan sebagian masyarakat atas pernyataan tersebut. Menurutnya, jika ada warga atau tokoh masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum, hal itu merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan patut dihormati.
Meski demikian, Muhidi mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap bijak dan tidak terpancing emosi. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan aturan yang berlaku agar tidak memicu konflik yang lebih luas.
"Kita berharap semua pihak tetap menjaga persatuan. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi polemik yang merusak keharmonisan. Jika ada keberatan, tempuhlah jalur yang sesuai dengan hukum," katanya.
Muhidi juga berharap aparat penegak hukum dapat merespons berbagai laporan atau pengaduan yang disampaikan masyarakat secara profesional dan objektif. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya pernyataan-pernyataan yang dinilai merendahkan suatu daerah, budaya, maupun kelompok masyarakat di masa mendatang.
"Kita harapkan kepada aparat penegak hukum mengenai pengaduan dari masyarakat minang, tokoh tokoh Minang Provinsi Sumatera Barat ini direspon dengan cepat sehingga tidak terjadi lagi permasalah serupa setelah ini," ujarnya.
