![]() |
| Gubernur Mahyeldi saat terima pengadaan tanah Sitinjau Lauik |
PADANG, politicnewss.id — Pembangunan Flyover Panorama Sitinjau Lauik akhirnya memasuki babak penting. Proses pengadaan tanah untuk proyek strategis tersebut resmi menunjukkan progres signifikan setelah lahan bebas diserahkan kepada pelaksana proyek.
Serah terima lahan dilakukan oleh panitia pengadaan tanah yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Penyerahan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Jumat (13/3/2026), sekaligus dirangkaikan dengan simbolisasi pendaftaran konsinyasi ke Pengadilan Negeri Padang sebagai bagian dari percepatan administrasi pembebasan lahan.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan capaian ini menjadi langkah krusial untuk memastikan pembangunan flyover di jalur legendaris sekaligus rawan kecelakaan tersebut segera terealisasi.
Menurutnya, jalur Sitinjau Lauik merupakan salah satu akses utama penghubung wilayah di Sumbar. Namun kondisi jalan yang curam dengan tikungan tajam membuat kawasan ini kerap disebut sebagai salah satu jalur paling berbahaya di Sumatera Barat.
“Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan tidak hanya memperlancar arus transportasi, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut,” kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan proses pengadaan tanah telah melalui tahapan panjang sejak penetapan lokasi pada April 2024. Mulai dari pembentukan panitia pengadaan tanah oleh ATR/BPN Sumbar, verifikasi lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga musyawarah penyelesaian hak atas tanah.
Seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan kepastian hukum serta menjamin masyarakat yang terdampak memperoleh ganti kerugian secara layak dan adil.
Mahyeldi juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam percepatan pengadaan tanah, mulai dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah hingga unsur Kerapatan Adat Nagari dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, menyebut proyek flyover ini sebagai warisan penting bagi masyarakat Sumatera Barat.
Menurutnya, meski sempat mengalami penyesuaian jadwal dari target awal pada Oktober, koordinasi lintas instansi membuat proses pembebasan lahan kini bisa dipercepat.
“Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan legacy bagi masyarakat Sumatera Barat. Proyek ini sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan yang selama ini sering terjadi di kawasan tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan pihak kejaksaan akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan hukum agar proyek berjalan sesuai aturan, mulai dari aspek intelijen, perdata hingga tata usaha negara.
Di sisi lain, Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Syahruddin, menilai pembangunan flyover memiliki dampak strategis bagi perekonomian daerah.
Namun ia mengingatkan pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan tata ruang dan mitigasi bencana agar manfaatnya maksimal bagi masyarakat.
Dengan progres pengadaan tanah yang terus bergerak, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik kini semakin dekat menuju tahap konstruksi. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki konektivitas sekaligus mengurangi angka kecelakaan di jalur ekstrem Sumatera Barat tersebut.
