Jalur Padang–Bukittinggi Resmi One Way! Pemudik Wajib Tahu Jam Berlaku, Salah Waktu Bisa Tertahan

 

Gubernur Mahyeldi saat meresmikan sistem one way

PADANG PARIAMAN, politicnewss.id  — Arus mudik Lebaran 1447 H/2026 di Sumatera Barat mulai diatur ketat. Pemerintah Provinsi bersama Kepolisian Daerah Sumbar resmi memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur vital Padang–Bukittinggi via Lembah Anai, mulai Kamis (19/3/2026) hingga 24 Maret 2026.

Kebijakan ini diresmikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta, di Simpang Manunggal Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Jalur Lembah Anai yang kerap jadi titik macet parah saat mudik kini diatur ketat demi menghindari penumpukan kendaraan sekaligus menjaga kondisi jalan yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

Baca Juga : Lebaran Diatur Ketat! Gubernur Mahyeldi Keluarkan Edaran Idul Fitri 1447 H, Tekankan Ketertiban dan Kepedulian Sosial

Baca Juga : Safari Ramadan di Tanah Datar, Wagub Vasko Ruseimy Serukan Generasi Muda Makmurkan Masjid

“Tradisi mudik masyarakat Minangkabau sangat tinggi. Kita hadirkan rekayasa ini agar perjalanan lebih aman, lancar, dan nyaman,” tegas Mahyeldi.

🚧 Ini Jadwal One Way yang Wajib Diperhatikan:

10.00 – 14.00 WIB: Arah Padang ➝ Bukittinggi

14.00 – 18.00 WIB: Arah Bukittinggi ➝ Padang

Di luar jam tersebut, potensi antrean dan penahanan kendaraan bisa terjadi jika pengendara nekat melawan arus kebijakan.

Mahyeldi menegaskan, selain mengurai kemacetan, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi beban jalan Lembah Anai agar tidak semakin rusak.

“Kita tidak ingin kondisi infrastruktur semakin terbebani. Ini soal keselamatan bersama,” ujarnya.

Pemudik juga diminta tidak nekat berangkat tanpa persiapan. Kondisi kendaraan harus dipastikan prima sebelum menempuh perjalanan panjang.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kajian matang lintas instansi.

“Kami akan maksimalkan pengamanan dan pelayanan agar arus mudik dan balik berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

🚨 Penting! Petugas akan disiagakan di sejumlah titik untuk mengatur arus dan mengantisipasi pelanggaran. Pengendara yang tidak patuh berisiko diputarbalikkan.

Baca Juga : Flyover Sitinjau Lauik Selangkah Lagi Dibangun! Lahan Mulai Diserahkan, Proyek Penyelamat Jalur Maut Sumbar Dikebut

Baca Juga : Gubernur Mahyeldi Tancap Gas! Relokasi SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie Dimulai, Peluang Kerja Generasi Muda Dibuka

Peresmian sistem ini ditandai dengan pelepasan kendaraan secara simbolis oleh Gubernur dan Kapolda bersama unsur Forkopimda — menandai dimulainya pengaturan lalu lintas yang diprediksi krusial selama musim mudik tahun ini.