Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Turun ke Pesisir Selatan, Dorong Warga Kelola Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

 

Ketua Komisi IV Doni Harsiva Yandra saat sosper

PESISIR SELATAN, politicnewss.id — Persoalan sampah kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, turun langsung ke tengah masyarakat di Kecamatan Linggo Sari Baganti untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional. Dalam kegiatan itu, ia menegaskan bahwa sampah bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi juga bisa menjadi sumber nilai ekonomi jika dikelola dengan baik.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Posko Kelompok Tani Batu Tapak, Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/3/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat itu, Doni Harsiva menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Baca Juga : Safari Ramadan di Batipuh Panjang, Iqra Chissa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Pembangunan Warga

Baca Juga : Ketua DPRD Sumbar Tinjau Aset Pemprov di Kawasan Hutan Lindung Agam Raya, Tekankan Pengelolaan Berkelanjutan

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Jika dipilah dan dikelola dengan benar, sampah tidak hanya mengurangi pencemaran, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui Perda Nomor 8 Tahun 2018, pemerintah daerah telah menetapkan langkah strategis pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, pemilahan, pengangkutan hingga pengolahan yang berkelanjutan.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga mendapatkan pemaparan teknis dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, yaitu Wardoyo selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Peningkatan Kapasitas. Ia menjelaskan berbagai kebijakan serta langkah teknis pengelolaan sampah yang dapat diterapkan di tingkat nagari.

Baca Juga : PAP Bukan Pajak Baru, DPRD Sumbar Gencarkan Sosialisasi di Sijunjung

Baca Juga : Safari Ramadan di Solok, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serahkan Bantuan dan Ajak Warga Tingkatkan Ilmu serta Ibadah

Kegiatan ini turut dihadiri wali nagari dari Punggasan Timur, Padang XI Punggasan, Lagan Mudik Punggasan dan Muara Gadang Punggasan, unsur Bamus, Bundo Kanduang, kelompok masyarakat, pemuda serta kader senam setempat.

Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Sumbar berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat, sehingga implementasi Perda Pengelolaan Sampah Regional dapat berjalan efektif di berbagai daerah di Sumatera Barat.