![]() |
| Gubernur Mahyeldi saat memimpin FGD |
PADANG, politicnewss.id — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat semakin mengkhawatirkan. Selain merusak lingkungan, tambang ilegal kini disebut telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat setelah berulang kali memakan korban jiwa di berbagai daerah.
Kondisi tersebut mendorong Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh unsur Forkopimda bersatu melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang kian masif di sejumlah wilayah.
Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026).
“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” tegas Mahyeldi.
Menurutnya, dampak PETI tidak lagi bisa dianggap persoalan biasa. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman banjir bandang dan galodo disebut menjadi risiko nyata yang mengintai masyarakat Sumbar jika aktivitas ilegal tersebut terus dibiarkan.
“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” ujarnya.
Meski mendorong penertiban, Mahyeldi menegaskan pemerintah tetap memikirkan nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang rakyat. Karena itu, Pemprov Sumbar terus mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang dapat berjalan legal serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” katanya.
Dalam FGD tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi, mengungkapkan aktivitas PETI di Sumbar masih berlangsung cukup masif. Bahkan, dalam dua pekan terakhir tercatat beberapa insiden tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.
Data Dinas ESDM mencatat, sejak 2020 hingga 2026 telah terjadi puluhan korban jiwa akibat aktivitas tambang tanpa izin. Sedikitnya ada enam daerah yang menjadi titik rawan PETI, yakni Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Sawahlunto.
Helmi memperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal tersebar di berbagai wilayah Sumbar. Dari hasil citra satelit, terlihat bukaan lahan dan kerusakan kawasan hutan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai.
“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” ungkap Helmi.
Aktivitas PETI di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, turut menjadi sorotan serius. Pasalnya, kawasan tersebut akan menjalani asesmen geopark dalam waktu dekat, namun aktivitas tambang ilegal masih ditemukan menggunakan kapal kecil penyedot sedimen sungai.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, meminta seluruh pihak terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang membekingi aktivitas PETI.
Baca Juga : Wagub Vasko Panaskan Mesin OPD, Sumbar Bersiap “Serbu” Program Pusat 2027
“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.
FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat penindakan PETI sekaligus mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR, demi menekan kerusakan lingkungan serta mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi.
