![]() |
| Komisi IV DPRD Sumbar saat FGD |
PADANG, politicnewss.id - Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat langkah dalam melahirkan regulasi yang mampu menjawab berbagai persoalan lingkungan hidup. Melalui Focus Group Discussion (FGD), DPRD Sumbar mengajak akademisi, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, media, hingga tim perumus untuk menyatukan gagasan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).
Forum strategis tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, organisasi perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, kalangan akademisi, media massa, hingga organisasi masyarakat sipil. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bukti bahwa penyusunan regulasi lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, peserta menyampaikan beragam pandangan, kritik, serta rekomendasi yang akan menjadi bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan Draf Ranperda. Masukan dari berbagai perspektif dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks, sekaligus selaras dengan kebutuhan daerah.
Komisi IV DPRD Sumbar menargetkan Ranperda ini tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran, mencegah kerusakan lingkungan, serta mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Sumatera Barat.
Melalui proses pembahasan yang terbuka, komprehensif, dan partisipatif, DPRD Sumbar berharap Ranperda tersebut nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah menjaga kualitas lingkungan hidup. Karena itu, regulasi yang sedang disusun diharapkan menjadi fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan serta menjamin kelestarian lingkungan untuk generasi masa kini dan generasi mendatang.
