Iklan

16 Warisan Budaya Sumbar Resmi Bersertifikat, Gubernur Mahyeldi: Jangan Hanya Disimpan, Harus Dipraktikkan

Sabtu, 29 Agustus 2026, 2:01:00 PM WIB Last Updated 2026-08-29T07:01:58Z

 

Gubernur Sumbar saat menerima sertifikat WBTBI 

PADANG, politicnewss.id Upaya menjaga warisan budaya Sumatera Barat kembali mendapat penguatan. Sebanyak 16 kabupaten/kota di Sumbar menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025.


Namun bagi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, sertifikat tersebut bukan sekadar lembar penghargaan. Lebih dari itu, pengakuan negara tersebut menjadi pengingat agar berbagai tradisi dan pengetahuan warisan leluhur tidak berhenti sebagai catatan sejarah.


Menurut Mahyeldi, budaya akan tetap hidup apabila masyarakat mau mengenal, menggunakan, mempraktikkan sekaligus mewariskannya kepada generasi berikutnya.


Pesan itu disampaikannya saat menyerahkan sertifikat WBTBI di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” dan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) 2026.


“Kalau memang kita cinta dengan budaya kita, maka caranya adalah kita jaga dan kita pakai budaya itu,” ujar Mahyeldi.


Ia menilai, perubahan zaman tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akar budayanya. Tradisi, bahasa, seni, kuliner, hingga berbagai pengetahuan lokal harus terus diperkenalkan dan dipraktikkan agar tidak terputus di tengah perkembangan zaman.


Mahyeldi bahkan mencontohkan keberadaan masyarakat Minangkabau di perantauan. Menurutnya, bahasa Minang masih digunakan oleh sebagian perantau, termasuk keluarga Minang yang telah lama menetap di luar negeri.


“Walaupun sudah puluhan tahun merantau, bahasa Minang mereka masih bisa. Ini yang perlu kita tanamkan kepada masyarakat Sumatera Barat,” katanya.


Bagi Mahyeldi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa jarak dan perubahan lingkungan tidak semestinya menjadi alasan untuk meninggalkan identitas budaya.


Ia menegaskan, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui dokumentasi maupun penetapan sebagai warisan budaya. Masyarakat harus menjadi bagian utama dalam menjaga keberlangsungannya.


“Kalau kita jaga, kita rawat, kita gunakan dan kita praktikkan dalam keseharian, insya Allah kita sedang melestarikan budaya Minang itu sendiri,” tegasnya.


164 Warisan Budaya Sumbar Telah Diakui


Sumatera Barat sendiri memiliki kekayaan budaya yang cukup besar. Hingga 2026, tercatat sebanyak 164 warisan budaya takbenda asal Sumbar telah ditetapkan sebagai WBTBI sejak program tersebut dimulai pada 2013.


Sebelumnya, pada 15 Desember 2025, Menteri Kebudayaan RI juga menyerahkan 37 sertifikat WBTBI kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.


Mahyeldi mengingatkan, status WBTBI justru menjadi awal dari pekerjaan yang lebih besar. Setelah mendapatkan pengakuan, pemerintah bersama masyarakat harus memastikan adanya regenerasi, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan budaya.


“Semoga kita bisa menapak petilasan apa yang telah dilakukan para pendahulu kita. Ini yang perlu kita pelajari, kita ketahui, kemudian kita wariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.


Pemprov Sumbar, kata Mahyeldi, juga terus mendorong kebudayaan menjadi bagian dari pembangunan daerah. Penyusunan PPKD 2026 diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memetakan kekayaan, persoalan dan strategi pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.


“Kebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa. Keberagaman kebudayaan daerah adalah identitas bangsa yang harus kita jaga,” katanya.


Ini Daftar Warisan Budaya yang Mendapat Sertifikat


Pada penyerahan kali ini, sejumlah warisan budaya dari berbagai daerah di Sumbar mendapat pengakuan.


Kota Padang menerima Anyang Rawan, Sipasan dan Silek Pauah.


Padang Pariaman menerima Indang Tigo Sandiang, Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai serta Cagar Budaya Makam Syekh Burhanuddin.


Solok Selatan menerima Pongek Pisang, Saluang Panjang dan Tari Indang Tagak Baringin Sakti.


Tanah Datar menerima Alu Katentong, Sulaman Banang Ameh Sungayang, Tingkuluak Balapak serta Cagar Budaya Benteng Van der Capellen.


Pasaman Barat menerima Ma Apam dan Tari Salapan Ala Bangih.


Kota Bukittinggi menerima Border Karancang Bukittinggi serta Cagar Budaya Jam Gadang dan SMA Negeri 2 Bukittinggi atau Sekolah Rajo.


Pesisir Selatan menerima Marapulai Basuntiang dan Manjalang Rumah Gadang Mande Rubiah.


Kabupaten Solok menerima Samba Itam, Balota Palapah Pisang dan Randai Ilau.


Sijunjung menerima Talempong Kayu, Gulai Umbuik Batang Pisang, Randai Ilau dan Rimbo Larangan Paru.


Dharmasraya menerima Lubuk Larangan Nagari Lubuk Karak serta Cagar Budaya Percandian Pulau Sawah.


Sementara dari Kepulauan Mentawai, warisan yang menerima pengakuan antara lain Sagu Kapurut, Otcai, Toek dan Subbet.


Kemudian Agam menerima Talempong Uwaik-Uwaik.


Padang Panjang menerima Dendang Gunuang dan Tari Piriang Suluah.


Lima Puluh Kota menerima Pongek Limbonang dan Nolam Talang Malia.


Pasaman menerima Mandoa Surau Batu.


Sedangkan Sawahlunto menerima Kuda Kepang Sawahlunto Bakaru Nagari Kajai.


Budaya dan Museum Didorong Lebih Dekat dengan Generasi Muda


Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri mengatakan, pemajuan kebudayaan tidak hanya diarahkan untuk mempertahankan tradisi, tetapi juga memperkuat karakter dan identitas masyarakat.


“Tagline kami adalah Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri. Lapuak-lapuak dikajani, usang-usang dipabaharui, warih dijawik dek nan mudo,” kata Syaiful.


Dalam kesempatan yang sama, perhatian juga diarahkan kepada Museum Adityawarman. Kajian kuratorial yang digelar diharapkan mampu melahirkan cara baru dalam menyajikan sejarah sehingga lebih komunikatif dan menarik bagi masyarakat, terutama generasi muda.


Museum Adityawarman juga dipersiapkan menyambut usia ke-50 tahun pada 2027. Perayaan tersebut direncanakan mengangkat tema “Pusako ASEAN”, dengan mengeksplorasi jejak Adityawarman dalam konteks sejarah Asia Tenggara.


Program tersebut akan dikemas melalui seminar, pameran hingga community festival yang melibatkan negara-negara ASEAN.


Tak hanya itu, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Sumbar juga menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pemanfaatan museum dan cagar budaya sebagai sumber pembelajaran sejarah bagi siswa SMA dan SMK.


Langkah tersebut diharapkan membuat museum dan cagar budaya tidak hanya menjadi tempat kunjungan, tetapi juga ruang belajar yang dekat dengan kehidupan generasi muda.


Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Sumbar ingin memastikan warisan budaya tidak berhenti pada sertifikat dan dokumentasi. Sebaliknya, budaya diharapkan tetap hadir dalam kehidupan masyarakat—digunakan, dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Komentar

Tampilkan

  • 16 Warisan Budaya Sumbar Resmi Bersertifikat, Gubernur Mahyeldi: Jangan Hanya Disimpan, Harus Dipraktikkan
  • 0

Terkini