![]() |
PADANG, politicnewss id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai memperkuat arah pembangunan agar tidak sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperhitungkan kemampuan alam dalam menopang kehidupan. Pascaserangkaian bencana hidrometeorologis, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan bahwa tata lingkungan harus berpedoman pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Pesan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun 2026 di Universitas Andalas, Padang, Kamis (20/8/2026).
Mengangkat tema “Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis”, forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus merumuskan langkah ke depan agar pembangunan Sumatera Barat lebih tangguh menghadapi ancaman bencana.
Mahyeldi menyebut bencana yang terjadi di Sumatera Barat harus menjadi pelajaran penting dalam menyusun kebijakan pembangunan. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menghitung kerusakan setelah bencana, tetapi harus mampu menemukan akar persoalan dan mengurangi risiko agar kejadian serupa tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Bencana telah memberikan pelajaran yang sangat mahal kepada kita. Karena itu, kita tidak boleh hanya bertanya berapa besar kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus bertanya apa yang harus kita pelajari dari bencana tersebut,” kata Mahyeldi.
Ia mengungkapkan, rangkaian bencana seperti banjir, longsor dan gempa telah memberikan dampak luas terhadap masyarakat. Bencana hidrometeorologis sebelumnya tercatat berdampak terhadap lebih dari 296 ribu jiwa, menyebabkan 264 orang meninggal dunia dan lebih dari 10 ribu warga harus mengungsi.
Total kerugian dan kerusakan ditaksir mencapai Rp33,3 triliun, sedangkan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi diusulkan sebesar Rp21,4 triliun.
Menurut Mahyeldi, ancaman bencana alam memang tidak mungkin sepenuhnya dihilangkan. Namun, risiko dan dampaknya dapat ditekan melalui tata ruang yang tepat, perlindungan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai serta pembangunan yang tidak melampaui kemampuan lingkungan.
Karena itu, proses pemulihan pascabencana harus diarahkan pada konsep Build Back Better. Artinya, pembangunan kembali tidak hanya mengembalikan kondisi seperti semula, tetapi sekaligus memperbaiki sistem agar masyarakat menjadi lebih aman dan tangguh.
“Jangan hanya membangun kembali apa yang hilang, tetapi bangun kembali dengan mengurangi risiko. Jangan hanya menghasilkan dokumen, pastikan pengetahuan menjadi keputusan dan keputusan menjadi tindakan,” tegasnya.
D3TLH Harus Jadi Dasar Pembangunan
Mahyeldi menegaskan, konsep Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.
Pemprov Sumbar telah menetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 660-314-2025 tentang Penetapan D3TLH Provinsi Sumatera Barat. Dokumen tersebut harus menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, RPPLH hingga KLHS.
“Alurnya harus jelas: daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perencanaan, tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga keputusan pembangunan. Inilah yang kami maksud dengan membangun dalam batas ekologis,” ujarnya.
Pemprov Sumbar juga telah mengevaluasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RP2LH, KLHS RTRW Provinsi serta RTRW Provinsi Sumatera Barat. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan pembangunan semakin sejalan dengan kapasitas lingkungan.
Arah tersebut kemudian diterjemahkan dalam RPJMD Sumbar 2025–2029 melalui sejumlah sasaran, termasuk peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengurangan emisi gas rumah kaca, penguatan layanan air minum dan persampahan serta peningkatan ketangguhan daerah menghadapi bencana.
Persoalan Sampah Jadi Perhatian
Selain bencana, persoalan sampah juga menjadi perhatian dalam penataan lingkungan Sumatera Barat.
Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar telah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah dan sekolah yang berada di bawah kewenangan provinsi untuk mulai menyelesaikan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Budaya peduli lingkungan juga didorong tumbuh di lingkungan pemerintahan melalui kegiatan kebersihan setiap pagi sebelum pegawai memulai aktivitas.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menekankan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pemerintah tengah mendorong sejumlah pendekatan, di antaranya Waste-to-Energy (WTE) dan Refuse Derived Fuel (RDF). Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari, RDF dapat menjadi salah satu alternatif dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar bagi industri semen.
Namun, Diaz mengingatkan teknologi tidak akan menyelesaikan persoalan jika masyarakat tidak melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber.
Ia juga menyoroti pentingnya menghentikan praktik open dumping, memperkuat tanggung jawab produsen melalui Extended Producer Responsibility serta meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah dalam penilaian PROPER dan Adipura.
Sumbar Harus Dipandang Sebagai Satu Ekosistem
Mahyeldi menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan Sumatera Barat tidak dapat dilakukan berdasarkan batas wilayah administrasi.
Menurutnya, persoalan di kawasan hulu dapat berdampak langsung ke wilayah tengah dan hilir. Karena itu, pengelolaan hutan, DAS, mangrove, gambut dan kawasan lindung harus dilakukan secara terpadu.
“Hutan, DAS, mangrove, gambut dan kawasan lindung bukan hambatan pembangunan. Semua itu adalah infrastruktur alam yang menopang keberlanjutan pembangunan,” katanya.
Ia menilai pembangunan lingkungan membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat hingga generasi muda harus memiliki visi yang sama.
Mahyeldi juga mendorong perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan kajian, tetapi ikut memastikan pengetahuan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.
Di hadapan akademisi dan mahasiswa, ia menegaskan Sumatera Barat tidak harus mempertentangkan pembangunan dengan kelestarian lingkungan.
“Kita tidak ingin memilih antara pembangunan dan lingkungan. Kita ingin pembangunan yang tumbuh karena lingkungan dijaga, dan lingkungan yang terjaga karena pembangunan dilakukan dengan benar,” pungkasnya.
