![]() |
| Sidang paripurna pandangan fraksi fraksi |
PADANG, politicnewss.id — Rancangan Perubahan APBD Sumatera Barat Tahun 2026 mulai memasuki tahap pembahasan yang cukup krusial. Sorotan utama mengarah pada munculnya defisit anggaran sebesar Rp176,56 miliar akibat kenaikan belanja daerah yang lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, saat membuka Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026, Senin (7/9/2026).
Nanda menyebut, berdasarkan nota pengantar yang telah disampaikan Gubernur Sumbar pada rapat paripurna Jumat (4/9/2026), target pendapatan daerah dalam perubahan APBD diusulkan naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dibandingkan APBD 2026.
Namun, pada saat yang sama, kebutuhan belanja daerah meningkat jauh lebih besar. Alokasi belanja diusulkan bertambah Rp570,01 miliar atau 8,89 persen. Perbedaan antara pertumbuhan pendapatan dan belanja tersebut kemudian membentuk defisit sebesar Rp176,56 miliar.
“Besarnya usulan kenaikan belanja dibandingkan kenaikan target pendapatan daerah membuat konstruksi pendapatan dan belanja dalam Ranperda Perubahan Tahun 2026 mengalami defisit,” ujar Nanda.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan angka dalam dokumen APBD. Defisit harus menjadi perhatian bersama karena akan menentukan bagaimana pemerintah daerah menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan.
Nanda menegaskan, pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah nantinya harus diarahkan untuk mencari langkah yang realistis dalam menutup defisit tersebut.
Upaya itu, kata dia, dapat dilakukan melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, sekaligus memastikan belanja benar-benar efisien, efektif, dan memiliki dampak terhadap masyarakat.
“Dalam pembahasan nanti, defisit anggaran tentu harus ditutup, baik melalui optimalisasi pendapatan daerah maupun melalui efisiensi dan efektivitas belanja daerah,” tegasnya.
Memasuki agenda pandangan umum fraksi, Nanda berharap masing-masing fraksi tidak hanya menyampaikan catatan terhadap rancangan perubahan APBD, tetapi juga menghadirkan gagasan dan solusi atas persoalan fiskal yang sedang dihadapi.
Ia menilai pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembahasan Perubahan APBD Sumbar 2026 sebelum nantinya disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami sangat berharap dalam pandangan umum fraksi-fraksi nanti terdapat ide-ide yang bernas untuk mengatasi permasalahan defisit yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026,” katanya.
