![]() |
| Indeks kualitas udara |
PADANG, politicnewss.id — Persoalan kabut asap yang mulai memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Barat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumbar. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendorong penguatan koordinasi lintas daerah untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumbar maupun provinsi sekitar.
Menurut Mahyeldi, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama antardaerah, terutama dengan provinsi tetangga yang juga mengalami peningkatan titik panas, mengingat asap kebakaran dapat terbawa angin dan memengaruhi wilayah lain.
“Kita perlu memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh pihak dalam menghadapi karhutla. Langkah ini penting untuk mencegah dampak yang lebih luas, terutama terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” kata Mahyeldi di Padang, Jumat (4/9/2026).
Di tengah kondisi tersebut, Mahyeldi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas di luar ruangan, kata dia, sebaiknya dikurangi ketika kualitas udara mengalami penurunan akibat kabut asap.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang harus beraktivitas di luar agar menggunakan masker sebagai langkah perlindungan, terutama anak-anak, lanjut usia, serta kelompok yang rentan terhadap gangguan pernapasan.
“Kalau tidak ada keperluan yang mendesak, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dikurangi. Bagi yang harus keluar, gunakan masker untuk mengurangi paparan udara yang kurang baik,” ujarnya.
Selain mengantisipasi dampak asap dari wilayah lain, pemerintah juga meminta masyarakat Sumbar tidak menambah sumber asap baru. Pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara dibakar dinilai berpotensi memperburuk kondisi udara.
Mahyeldi mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan menghindari pembakaran terbuka serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran lahan.
“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan. Jangan membakar sampah ataupun lahan karena kondisi seperti ini membutuhkan kepedulian dan peran semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar Kuartini Deti Putri menyampaikan bahwa pemantauan pada 1 hingga 3 September 2026 sampai pukul 14.00 WIB menemukan 19 titik hotspot di wilayah Sumbar.
Hotspot tersebut terdeteksi di lima kabupaten. Rinciannya, lima titik berada di Dharmasraya, satu titik di Lima Puluh Kota, tiga titik di Pasaman, lima titik di Pesisir Selatan, dan lima titik di Sijunjung.
“Dari hasil pemantauan periode tersebut, terdapat 19 titik hotspot yang tersebar di lima kabupaten di Sumatera Barat,” jelas Deti.
Perhatian juga diarahkan pada kondisi di provinsi sekitar Sumbar. Data SIPONGI untuk periode yang sama mencatat jumlah hotspot yang jauh lebih besar di sejumlah daerah tetangga, yakni 301 titik di Jambi, 229 titik di Riau, 13 titik di Bengkulu, 46 titik di Sumatera Utara, dan 2.422 titik di Sumatera Selatan.
Meski demikian, keberadaan hotspot di provinsi tetangga tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh kabut asap yang muncul di Sumbar berasal dari wilayah tersebut. Pergerakan asap sangat dipengaruhi arah dan kecepatan angin, kondisi cuaca, serta dinamika atmosfer.
Dari pemantauan kualitas udara melalui Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Padang Pasir di kawasan Kantor Gubernur Sumbar, parameter PM2,5 tercatat sebagai salah satu indikator utama yang dipantau. Konsentrasi rata-ratanya mencapai 19,88 µg/m³, dengan nilai maksimum 21,71 µg/m³.
“Untuk indikatif ISPU PM2,5 berada pada rentang 55,9 sampai 58,4 dan masih berada dalam kategori sedang,” terang Deti.
DLH Sumbar mengingatkan masyarakat agar tidak panik, namun tetap waspada terhadap perubahan kualitas udara. Informasi terkait kondisi udara juga diminta terus dipantau melalui kanal resmi pemerintah.
Masyarakat diimbau segera mengurangi aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, menggunakan masker saat diperlukan, serta menghindari pembakaran terbuka.
Pemerintah bersama seluruh pihak terkait kini terus memantau perkembangan hotspot dan kondisi kualitas udara sebagai bagian dari upaya mencegah dampak kabut asap meluas di Sumatera Barat.
