Iklan

Kualitas Udara Menurun, Gubernur Mahyeldi Ajak Daerah Perkuat Perlindungan Warga

Selasa, 08 September 2026, 6:09:00 AM WIB Last Updated 2026-09-08T13:18:02Z

 

Surat edaran Gubernur Mahyeldi 

PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai memperkuat langkah kewaspadaan menyusul kondisi kualitas udara yang di sejumlah wilayah menunjukkan perubahan cukup dinamis. Pemerintah kabupaten dan kota pun diminta ikut meningkatkan pemantauan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan informasi yang memadai.


Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, kondisi kualitas udara perlu menjadi perhatian bersama. Terlebih, hasil pemantauan kualitas udara ambien melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), terutama parameter PM2,5, sempat menunjukkan kondisi yang berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.


Menurut Mahyeldi, kondisi tersebut tidak perlu disikapi dengan kepanikan. Namun, kewaspadaan dan kesiapan pemerintah menjadi penting agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan kondisi udara yang terjadi.


“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).


Arahan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.


Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala di wilayah masing-masing. Informasi hasil pemantauan tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan mudah dipahami.


Ia menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan kualitas udara. Dengan mengetahui kondisi ISPU, masyarakat dapat menentukan aktivitas yang lebih aman, terutama ketika udara berada pada kategori tidak sehat.


“Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” katanya.


Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta memperkuat langkah pencegahan. Salah satunya dengan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka, baik dalam pengelolaan lahan, sampah maupun jerami.


Menurut Mahyeldi, kebiasaan membakar secara terbuka dapat menambah beban pencemaran udara. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi lingkungan tetap baik.


Pemerintah juga mengimbau warga untuk menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan juga sebaiknya dikurangi ketika kualitas udara sedang memburuk.


Perhatian lebih diberikan kepada kelompok yang rentan terhadap paparan udara tidak sehat. Di antaranya bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya.


“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.


Untuk mendukung langkah tersebut, Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan diminta meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, pelayanan kesehatan hingga mekanisme rujukan apabila diperlukan.


Kesiapan fasilitas dan perlengkapan kesehatan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan kebutuhan seperti masker penyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan serta bahan medis habis pakai.


Selain pelayanan kesehatan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai tidak kalah penting. Pemerintah kabupaten dan kota diminta terus mengingatkan warga mengenai pentingnya memantau ISPU, membatasi aktivitas luar ruangan ketika udara tidak sehat, menggunakan masker yang sesuai serta menjaga kualitas udara di lingkungan rumah.


“Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Mahyeldi.


Ia menambahkan, penyesuaian juga dapat dilakukan pada kegiatan masyarakat, termasuk proses belajar mengajar, apabila kondisi kualitas udara di suatu daerah memang membutuhkan langkah khusus.


Mahyeldi menegaskan, surat edaran tersebut pada dasarnya merupakan bentuk pencegahan agar perubahan kualitas udara tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas bagi kesehatan masyarakat.


Ia mengajak pemerintah daerah, fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk bergerak bersama. Menurutnya, pemantauan yang konsisten dan informasi yang terbuka akan membantu semua pihak mengambil keputusan lebih cepat.


“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, kita bisa mengambil langkah lebih awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

  • Kualitas Udara Menurun, Gubernur Mahyeldi Ajak Daerah Perkuat Perlindungan Warga
  • 0

Terkini