Iklan

Gubernur Mahyeldi Perkuat Etika ASN, Pemprov Sumbar Dorong Budaya Kerja yang Profesional

Selasa, 08 September 2026, 12:26:00 PM WIB Last Updated 2026-09-08T05:26:52Z
Gubernur Sumbar Mahyeldi 

PADANG, politicnewss.id— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan dengan mendorong aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara disiplin, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika kedinasan.


Langkah tersebut ditegaskan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melalui Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penegakan Disiplin dan Etika dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.


Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumbar membangun lingkungan kerja pemerintahan yang profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.


Mahyeldi mengatakan, ASN memiliki tanggung jawab bukan hanya menyelesaikan pekerjaan administratif dan pelayanan pemerintahan, tetapi juga menjaga sikap, perilaku, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.


“ASN tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas secara profesional, tetapi juga harus menjaga etika, integritas, kehormatan diri serta nama baik instansi. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur negara,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).


Menurut Mahyeldi, penguatan disiplin dan etika tidak semestinya dipandang sebatas persoalan pemberian sanksi ketika terjadi pelanggaran. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran dan menjadi langkah pencegahan agar ASN memahami batas-batas kepatutan dalam menjalankan tugas.


Melalui surat edaran tersebut, ASN diminta selalu mengedepankan profesionalitas, kepatutan, serta menjaga suasana kerja yang sehat. Setiap pelaksanaan tugas juga diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek etika dan potensi munculnya persepsi negatif terhadap ASN maupun institusi.


Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah situasi kedinasan yang melibatkan dua orang berlainan jenis dalam ruangan tertutup. Untuk menghindari potensi pelanggaran etika maupun munculnya persepsi yang dapat merugikan, pertemuan dalam kondisi tersebut diarahkan untuk didampingi sedikitnya satu ASN lainnya atau pihak lain yang berkaitan dengan tugas yang sedang dilaksanakan.


“Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, terbuka dan patut. Kita ingin mencegah munculnya potensi pelanggaran sekaligus menghindari persepsi negatif yang dapat merugikan ASN maupun institusi pemerintah,” kata Mahyeldi.


Ia menegaskan, ketentuan tersebut tetap harus diterapkan secara proporsional dan tidak menghambat pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Prinsip utamanya adalah menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, profesional, dan mampu menjaga marwah pemerintahan.


Dalam pelaksanaannya, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengambil peran aktif dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap ASN di lingkungan kerja masing-masing.


Menurut Mahyeldi, pimpinan perangkat daerah harus menjadi contoh dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas.


“Kita berharap seluruh pimpinan perangkat daerah dapat menjadi teladan dalam penerapan disiplin dan etika. Pengawasan harus berjalan, tetapi yang lebih penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa integritas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalitas ASN,” ujarnya.


Mahyeldi juga mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun kode perilaku ASN akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ia berharap penerapan aturan tersebut tidak hanya menghasilkan kepatuhan secara administratif, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang semakin baik di lingkungan Pemprov Sumbar.


“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga. Karena itu, mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas dan kehormatan sebagai ASN, serta memastikan setiap tindakan kita tetap berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

  • Gubernur Mahyeldi Perkuat Etika ASN, Pemprov Sumbar Dorong Budaya Kerja yang Profesional
  • 0

Terkini