![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria |
PADANG, politicnewss.id — Upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah terus didorong DPRD Sumatera Barat. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, salah satunya mengawal optimalisasi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) serta kontribusi pihak ketiga dari perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Sumbar.
Langkah tersebut dilakukan Nanda dengan mendatangi jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), selaku perusahaan induk PT Semen Padang, Rabu (2/9). Dalam pertemuan tersebut, Nanda bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar berdiskusi langsung mengenai kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Rombongan diterima Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG Sigit Prastowo, serta Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Zulkarnain Lubis bersama jajaran manajemen kedua perusahaan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka. Sejumlah hal strategis dibicarakan, terutama terkait kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang dan pemenuhan kewajiban Pajak Air Permukaan.
Nanda menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan SIG dan PT Semen Padang kepada Sumatera Barat. Menurutnya, keberadaan perusahaan besar di daerah diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi ekonomi, tetapi juga ikut memperkuat pembangunan melalui kontribusi yang sesuai dengan ketentuan.
"Kami tentu mengapresiasi dukungan SIG dan PT Semen Padang yang selama ini telah ikut membantu pembangunan di Sumatera Barat," ujar Nanda.
Ia menyebutkan, dalam beberapa tahun terakhir PT Semen Padang telah memberikan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemprov Sumbar sekitar Rp10 miliar setiap tahun. DPRD berharap kontribusi tersebut dapat terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
"Kita berharap tahun ini kontribusinya bisa meningkat sehingga semakin banyak yang dapat kita lakukan untuk masyarakat," katanya.
Selain membahas kontribusi pihak ketiga, Nanda juga menaruh perhatian terhadap penerimaan PAP. Menurutnya, optimalisasi pajak tersebut tidak hanya menyasar PT Semen Padang, tetapi juga perusahaan-perusahaan besar lainnya yang memanfaatkan air permukaan dalam kegiatan usahanya.
Perhatian khusus diberikan terhadap sektor perkebunan, terutama perusahaan kelapa sawit. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 41 perusahaan perkebunan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan dengan total kewajiban mencapai Rp114,28 miliar.
Namun, hingga saat ini penerimaan yang tercatat baru sekitar Rp179,70 juta. Artinya, masih terdapat kewajiban PAP sekitar Rp114,10 miliar yang belum tertagih.
Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Pasaman Barat tercatat memiliki kewajiban terbesar sekitar Rp77,77 miliar, kemudian Dharmasraya Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, serta Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.
Bagi DPRD Sumbar, angka tersebut menjadi perhatian serius. Terlebih, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak penting perekonomian Sumbar.
Pada semester I 2026, produk sawit beserta turunannya bahkan memberikan kontribusi sebesar 85,39 persen terhadap total ekspor Sumbar yang mencapai US$1,568 miliar.
"Kontribusi sawit terhadap ekspor Sumbar sangat besar. Karena itu, kita berharap perusahaan-perusahaan perkebunan juga dapat memenuhi kewajiban PAP sesuai ketentuan," tegas Nanda.
Ia menambahkan, DPRD bersama Pemprov Sumbar telah melakukan sosialisasi mengenai penerapan PAP kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi wajib pajak. Pemerintah daerah, kata dia, pada prinsipnya ingin membangun komunikasi yang baik agar kewajiban tersebut dapat diselesaikan tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha.
Nanda juga memastikan ruang dialog tetap terbuka bagi perusahaan yang memiliki perbedaan perhitungan mengenai besaran kewajiban PAP.
Menurutnya, perhitungan yang ditetapkan pemerintah daerah telah melalui proses pembahasan dan kajian bersama DPRD, Pemprov Sumbar, serta pihak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
"Kalau ada perusahaan yang memiliki perhitungan berbeda, tentu kita tidak menutup ruang untuk berdiskusi. Yang penting ada titik temu dan kewajiban daerah tetap dapat diselesaikan sesuai aturan," ujarnya.
DPRD Sumbar juga berencana memperluas koordinasi dengan pemerintah pusat. Dalam waktu dekat, komunikasi akan dilakukan dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), terutama berkaitan dengan perusahaan perkebunan milik negara yang beroperasi di Sumbar.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan, sekaligus memastikan potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal.
"Kita ingin semua pihak bergerak bersama. Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga bukan semata soal penerimaan, tetapi bagaimana memperkuat kemampuan fiskal daerah agar pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa semakin baik," kata Nanda.
Sementara itu, Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, menyambut baik komunikasi yang dibangun DPRD dan Pemprov Sumbar. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan dan sinergi antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
"Kami siap bersinergi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti," ujar Indriefffouny.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama agar keberadaan industri besar di Sumatera Barat dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi daerah dan masyarakat.
