DPRD Sumbar Kawal Ketat Rehabilitasi Pascabencana, Data dan Anggaran Didorong Langsung ke Presiden

 

Ketua DPRD Sumbar dan Gubernur saat rehabilitasi rekontruksi pascabencana

PADANG, politicnewss id  — Pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat kini masuk fase krusial. DPRD Provinsi Sumatera Barat memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dikawal ketat, mulai dari pendataan hingga penganggaran, agar benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan lembaganya tidak hanya berperan dalam menyetujui anggaran, tetapi juga aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan di lapangan. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama para bupati dan wali kota daerah terdampak, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga : Silek Tradisi Jadi Ekstrakurikuler Wajib, Ketua DPRD Sumbar: Bentuk Karakter dan Mental Pelajar

Baca Juga : Anggaran Pendidikan Sumbar 2026 Aman, DPRD Tegaskan Tak Terdampak Pergeseran Dana Bencana

“DPRD memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran. Pengawasan kami lakukan agar pelaksanaan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah,” tegas Muhidi.


Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama kabupaten dan kota terdampak telah menuntaskan pendataan kerusakan serta kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Data tersebut tidak berhenti di daerah, melainkan langsung diperjuangkan ke pemerintah pusat.

“Data dan kebutuhan anggaran sudah diputuskan bersama dan dibawa ke pusat. Bahkan Kamis ini kembali disusul ke Jakarta untuk meyakinkan Presiden agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus bantuan pusat ke daerah,” jelasnya.

Muhidi menambahkan, bantuan pusat yang diperjuangkan mencakup pembangunan fisik dan pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.


Kecepatan pendataan menjadi sorotan. Dari batas waktu tiga bulan yang diberikan Presiden RI, Sumatera Barat mampu menuntaskan pendataan hanya dalam 47 hari.

“Ini bukti kuat adanya sinergi. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, Forkopimda, dan seluruh unsur terkait bergerak bersama. Modal besar agar pemulihan tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Baca Juga : Wako Pekanbaru Agung Nugroho Dukung Pergantian Tugu Zapin, Dorong Wajah Baru Riau yang Tetap Berakar pada Budaya

Baca Juga : Wali Kota Padang: Pencopotan Direksi Bukan Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Rapat koordinasi yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir pula Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Arief Gajah Mada, serta Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.


Melalui forum ini, DPRD Sumbar berharap seluruh langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi segera terealisasi, sehingga masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat dapat kembali bangkit dan menjalani kehidupan secara normal serta bermartabat. (Adv)