Surat Sumpah Mengatasnamakan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Beredar, Publik Bertanya: Benar atau Tidak?

 

Surat yang ditulis Gubernur Riau Abdul Wahid

PEKANBARU, politicnewss.id — Jagat politik dan birokrasi Riau kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat yang diduga ditandatangani oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Surat tersebut berisi sumpah dan bantahan keras terhadap berbagai tuduhan yang selama ini menyeruak ke publik.

Dalam surat yang diawali dengan kalimat religius Bismillahirrahmanirrahim serta sumpah Wallahi, Billahi, Tallahi, Abdul Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau atas berbagai pemberitaan yang beredar. Ia secara tegas membantah tudingan meminta fee atau setoran kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk ancaman mutasi jabatan.

“Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

Ia juga membantah adanya janji temu dengan pihak mana pun terkait dugaan serah terima uang. Menarik perhatian publik, surat itu turut menyinggung uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Jakarta Selatan. Abdul Wahid menegaskan, uang tersebut merupakan tabungan keluarga yang diperuntukkan bagi biaya kesehatan anaknya.

“Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak,” tulisnya.

Di akhir surat, Abdul Wahid menutup pernyataan dengan sumpah keagamaan dan kutipan ayat Al-Qur’an, seraya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kebenaran pernyataannya di hadapan Tuhan.

Meski surat tersebut telah beredar luas di media sosial dan grup percakapan, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Provinsi Riau terkait keaslian dokumen tersebut. Publik pun mempertanyakan, apakah surat itu benar-benar dikeluarkan oleh Abdul Wahid atau hanya klaim sepihak di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap transparansi dan integritas pejabat daerah, sekaligus menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.


Berita Terkait 


Satpol PP Padang Bongkar 5 Bangunan Liar di Simpang Alai, Picu Kelancaran Lalu Lintas


Anggaran Pendidikan Sumbar 2026 Aman, DPRD Tegaskan Tak Terdampak Pergeseran Dana Bencana


Gubernur Mahyeldi: Porprov Sumbar 2026 Digelar dengan Konsep Tuan Rumah Bersama


Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp4,56 Miliar dari Batam untuk Warga Terdampak Bencana