Pemko Padang Tegaskan Revitalisasi Pasar Raya Tak Merugikan Pedagang, Janji Tindak Tegas Pungli

 

Pj Sekda Kota Padang saat menerima perwakilan pedagang Pasar Raya

PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya menjadikan revitalisasi Pasar Raya sebagai langkah strategis demi kesejahteraan pedagang dan kenyamanan masyarakat. Penegasan itu disampaikan langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, saat menerima perwakilan massa aksi pedagang Pasar Raya di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026).

Di hadapan para pedagang, Raju Minropa menekankan bahwa seluruh kebijakan revitalisasi dan relokasi yang dijalankan Pemko Padang bukan untuk menyulitkan, melainkan mengangkat martabat pedagang melalui penyediaan fasilitas pasar yang lebih layak, tertata, dan representatif.

Baca Juga : Wali Kota Padang: Pencopotan Direksi Bukan Solusi Atasi Krisis Air Bersih

Baca Juga : Kerja Keras Perumda AM Padang Pulihkan Layanan Air Pasca Bencana, Pelayanan Kini Capai 99 Persen

Ia menyebutkan, visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dalam penataan Pasar Raya diarahkan untuk menciptakan wajah pasar modern yang nyaman, aman, dan memiliki daya tarik tinggi bagi pengunjung.

“Kalau pasar rapi dan tertata, pengunjung akan datang lebih banyak. Dampaknya langsung dirasakan pedagang melalui peningkatan aktivitas jual-beli,” tegas Raju Minropa.

Dalam pertemuan tersebut, Raju memaparkan sejumlah poin utama kebijakan Pemko Padang. Salah satunya adalah prinsip relokasi yang menempatkan pedagang di lokasi yang lebih baik dari sebelumnya, bukan sebaliknya. Pemko juga menegaskan konsistensi penegakan aturan penataan agar Pasar Raya tidak kembali semrawut seperti masa lalu.

Menanggapi keluhan pedagang terkait adanya dugaan gangguan oknum tertentu di lingkungan pasar, Pemko Padang menyatakan sikap tegas. Raju Minropa memastikan tindakan hukum akan diambil jika ditemukan praktik pungutan liar atau tindakan lain yang merugikan pedagang.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan pedagang. Jika ada pungli, akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.

Meski sebagian pedagang menyampaikan keinginan untuk kembali berdagang di lokasi lama, Pemko Padang berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam konsep penataan baru Pasar Raya demi menciptakan pusat perdagangan yang nyaman dan berkelanjutan.

Baca Juga : Gotong Royong Warga Bangun Musala Al Ikhlas, Anggota DPRD Padang Mulyadi Sumbang Karpet Demi Kenyamanan Ibadah

Baca Juga : Ketua DPRD Sumbar Serap Aspirasi Ojol, Bahas Regulasi hingga Pelatihan UMKM

“Apa pun masukan dari pedagang terkait perbaikan tempat yang telah disediakan, itu menjadi catatan penting bagi kami. Pemko tidak tinggal diam dan akan terus membenahi. Tujuan akhirnya satu: aktivitas jual-beli yang lancar dan pasar yang hidup,” pungkas Raju Minropa.