![]() |
| Dirut Perumda Air Minum dan Wali Kota Padang saat di IPA Gunung Pangilun |
PADANG, politicnewss.id – Dari hulu pegunungan hingga keran-keran rumah warga, air yang selama ini mengalir di Kota Padang kini membawa makna yang jauh lebih dalam. Bukan sekadar sumber kehidupan, tetapi juga simbol kepercayaan dan komitmen terhadap nilai-nilai halal.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang resmi menorehkan sejarah sebagai perusahaan air minum daerah pertama di Pulau Sumatera yang berhasil mengantongi sertifikat halal. Momen bersejarah itu berlangsung di kantor pusat Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3/2026), disaksikan sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam penguatan ekosistem halal.
Bagi Pemerintah Kota Padang, pencapaian ini bukan sekadar pengakuan administratif. Ini adalah langkah besar menuju mimpi yang lebih luas: menjadikan Kota Padang sebagai pusat gastronomi dunia yang diakui secara internasional.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa air halal bukan hanya soal standar teknis, melainkan simbol keseriusan membangun kualitas dan kepercayaan dalam industri pangan.
Menurutnya, ketika sumber air yang menjadi fondasi utama sudah terjamin kebersihan dan kehalalannya, maka jalan bagi pelaku usaha kuliner untuk memperoleh sertifikasi halal akan semakin terbuka lebar.
“Ini bukan sekadar tentang air yang mengalir di pipa-pipa kota. Ini tentang standar profesionalisme dan masa depan industri kuliner kita. Ketika airnya halal, dapurnya pun lebih mudah menjadi halal. Dari sinilah kita membangun identitas Padang sebagai kota yang membawa nilai halal ke panggung dunia,” ujarnya penuh optimisme.
Momentum penting ini turut dihadiri Kepala Balai BPJPH wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi, Ikrar Abdi, Direktur LPPOM MUI Sumatera Barat Saifullah Zulkyar, serta Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal.
Dalam kesempatan itu, Ikrar Abdi menilai kehadiran sumber air yang telah tersertifikasi halal akan memberikan dampak besar bagi ribuan pelaku usaha, terutama sektor mikro dan kecil.
Ia menyebutkan, dengan adanya kepastian halal dari sumber air, proses sertifikasi bagi pelaku usaha menjadi jauh lebih cepat dan sederhana.
“Sekarang pelaku usaha tidak perlu lagi melalui proses yang panjang. Cukup memiliki NIB dan sumber airnya sudah jelas halal. Untuk usaha mikro kecil, prosesnya bahkan bisa selesai sekitar dua belas hari,” jelasnya.
Di balik pencapaian ini, tersimpan proses panjang yang tidak mudah. Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengungkapkan bahwa perjalanan menuju sertifikat halal membutuhkan kerja keras dan verifikasi ketat selama beberapa bulan.
Sebanyak 15 sumber air yang tersebar dari kawasan Palukahan hingga Bungus diperiksa secara detail untuk memastikan seluruh proses pengelolaan air memenuhi standar halal yang ditetapkan.
“Prosesnya memakan waktu sekitar tiga sampai empat bulan. Semua sumber air kami survei langsung untuk memastikan tidak ada celah dalam proses pengelolaan. Alhamdulillah, hari ini kita mencatat sejarah sebagai Perumda Air Minum pertama di Sumatera yang memiliki sertifikat halal,” ujarnya.
Pencapaian ini menjadi sangat penting, terutama bagi ribuan pelaku UMKM kuliner di Kota Padang. Air yang telah terjamin kehalalannya kini menjadi fondasi kuat bagi mereka untuk menghasilkan produk makanan dan minuman yang memenuhi standar halal.
Pada kesempatan yang sama, Perumda AM Padang juga memperkenalkan layanan baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui Call Center 1500030, masyarakat kini dapat melaporkan gangguan layanan secara cepat dan terhubung langsung dengan divisi terkait.
Tak hanya itu, berbagai inovasi digital juga diperkenalkan, mulai dari aplikasi Kaba Aia, integrasi layanan melalui Telegram, hingga kehadiran Tim Reaksi Cepat (TRC) yang mampu mendeteksi identitas pelanggan secara instan saat terjadi gangguan layanan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Perumda AM Kota Padang tidak hanya memastikan air tetap mengalir ke setiap rumah, tetapi juga menghadirkan standar baru—bahwa dari setetes air pun, kepercayaan dan nilai halal dapat dijaga dengan sepenuh hati.
