![]() |
| Gambar ilustrasi |
PADANG, politicnewss.id — Pascamomen libur Idulfitri 1447 H, kawasan wisata Pantai Padang dipadati pengunjung. Mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) dan parkir ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang memperketat pengawasan sejak H+1 Lebaran.
Petugas di lapangan, Afiq, mengungkapkan bahwa lonjakan wisatawan menjadi perhatian serius pihaknya. Selain memastikan kenyamanan pengunjung, Satpol PP juga fokus menjaga ketertiban umum dari berbagai potensi pelanggaran yang kerap muncul di tengah keramaian.
Baca Juga : UMKM Sumbar Masih ‘Offline’, Gubernur Mahyeldi Dorong Pedagang Segera Go Digital
“Sejak H+1 Lebaran, Pantai Padang cukup ramai hingga saat ini. Kami melakukan pengawasan ketat untuk mencegah pungli dan parkir liar. Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan dan penindakan tegas akan dilakukan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, praktik pungli dan parkir ilegal termasuk dalam gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang menjadi prioritas penanganan petugas.
Selain penertiban, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada selama berwisata. Pengunjung diminta menjaga anak-anak, barang bawaan, serta berhati-hati dalam berkendara di tengah padatnya aktivitas.
.
“Jangan terlalu euforia. Kondisi ramai seperti ini rawan kecelakaan dan gangguan lainnya. Keselamatan harus tetap jadi prioritas,” tambahnya.
