![]() |
| Sekda Sumbar saat melantik 44 pejabat administrator |
PADANG, politicnewss.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, resmi melantik 44 pejabat administrator dan pengawas di Auditorium Gubernuran, Jumat (27/3/2026).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/1518/BKD-2026, dengan rincian 21 pejabat administrator (Eselon III) dan 23 pejabat pengawas (Eselon IV).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Sumbar dalam memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja.
Dalam arahannya, Arry Yuswandi menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan kali ini merupakan yang paling panjang dan ketat dibanding sebelumnya.
“Ini proses yang paling panjang yang pernah kita jalani. Kita ingin memastikan orang yang tepat berada di jabatan yang tepat,” tegasnya.
Yang menarik, penempatan jabatan dilakukan dengan pendekatan merit system dan manajemen talenta berbasis 360 derajat. Artinya, penilaian tidak hanya datang dari atasan, tetapi juga melibatkan rekan kerja hingga bawahan.
Menurut Arry, metode ini digunakan untuk mendapatkan gambaran yang lebih objektif terkait kapasitas, integritas, dan kinerja ASN.
“Bukan hanya dinilai atasan, tapi juga oleh rekan kerja dan bawahan, agar hasilnya benar-benar objektif,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil murni berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan pribadi.
“Ini bukan soal keinginan individu, tapi kebutuhan organisasi,” tegasnya lagi.
Di akhir arahannya, Arry meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik.
Baca Juga : Sinyal Kuat di Jalur Ekstrem! BTS Sitinjau Lauik Resmi Beroperasi Jelang Mudik Lebaran
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat struktur birokrasi Pemprov Sumbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
