![]() |
| Gubernur Mahyeldi saat menerima kunjungan komite IV DPRD RI |
PADANG, politicnewss.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyoroti langsung dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).
Pertemuan ini menjadi sorotan hangat karena membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di daerah.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan UU HKPD sekaligus menyerap langsung aspirasi pemerintah daerah.
“Secara konsep kebijakan pusat sudah baik, namun dalam implementasi di lapangan masih menjadi beban bagi daerah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Salah satu isu krusial yang disorot adalah skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang dinilai belum optimal, serta perubahan komposisi pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada menurunnya penerimaan provinsi. Selain itu, persoalan pajak air permukaan hingga potensi ketimpangan fiskal antar daerah juga menjadi perhatian serius.
Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal pusat sangat menentukan stabilitas pembangunan di daerah. Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima kabupaten/kota.
“Di satu sisi memberi kepastian, tapi di sisi lain mengurangi ruang provinsi untuk membantu daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Ini bisa mengganggu semangat pemerataan,” ujarnya.
Mahyeldi juga menyoroti persoalan perusahaan yang beroperasi di daerah namun berkantor pusat di luar wilayah. Kondisi ini menyebabkan potensi pajak tidak sepenuhnya dinikmati daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung.
“Ini menyangkut keadilan fiskal. Daerah tempat aktivitas ekonomi berjalan harus merasakan manfaat yang seimbang,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui digitalisasi layanan pajak lewat program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Inovasi yang dikembangkan meliputi layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, hingga Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam perizinan.
Tak hanya itu, penguatan basis data pajak juga dilakukan melalui integrasi lintas instansi guna memetakan potensi secara lebih akurat dan real-time.
Dalam pengelolaan belanja, Pemprov Sumbar menata struktur APBD dengan menjaga efisiensi belanja pegawai dan memfokuskan anggaran pada sektor prioritas seperti infrastruktur, pariwisata, dan pertanian.
Langkah ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Baca Juga : Halalbihalal IKA UNAND, Gubernur Mahyeldi Soroti Kekuatan Alumni untuk Bangun Sumbar
Baca Juga : Gubernur Sumbar Minta Dukungan Penuh Percepatan Tol Sicincin–Bukittinggi
Pertemuan strategis ini juga dihadiri sejumlah anggota Komite IV DPD RI seperti Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, serta Jihan Fahira.
Melalui forum ini, diharapkan lahir formulasi kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada penguatan pembangunan daerah, sekaligus menjaga keseimbangan hubungan keuangan antara pusat dan daerah.
