PADANG, politicnewss.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kembali mengingatkan masyarakat terkait jadwal rutin pengurasan accelerator sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas air bersih yang didistribusikan kepada pelanggan.
Kegiatan pemeliharaan ini dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selama proses berlangsung, aliran air ke sejumlah wilayah dipastikan akan mengalami gangguan, mulai dari penurunan tekanan hingga potensi terhentinya suplai sementara.
Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga : Penggiliran Air di Kuranji, Perumda Ajak Warga Saling Mendukung
Baca Juga : Hangatkan Silaturahmi, Perumda Air Minum Kota Padang Gelar Halal Bihalal 1447 H
“Melalui perawatan rutin ini, kami ingin memastikan bahwa kualitas air yang diterima pelanggan tetap memenuhi standar kesehatan dan layak konsumsi. Kami mohon pengertian masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pengurasan berlangsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengurasan accelerator merupakan bagian penting dalam proses pengolahan air. Unit ini berfungsi mempercepat pengendapan partikel kotoran dalam air baku sebelum masuk ke tahap filtrasi. Tanpa perawatan berkala, endapan dapat menumpuk dan berpotensi mengganggu sistem distribusi air.
Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, turut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur teknis yang tidak dapat dihindari demi menjaga sistem tetap optimal.
“Pengurasan accelerator adalah langkah preventif agar tidak terjadi gangguan yang lebih besar di kemudian hari. Kami terus berupaya meminimalisir dampak terhadap pelanggan,” katanya.
Sebagai bentuk pelayanan, Perumda juga membuka saluran pengaduan bagi pelanggan yang mengalami kendala selama proses berlangsung. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui layanan pesan langsung (DM) maupun Call Center resmi di 1500-030.
Dengan adanya pemberitahuan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih siap menghadapi gangguan sementara serta turut mendukung upaya peningkatan kualitas layanan air bersih di Kota Padang.
