![]() |
| Perumda AM Kota Padang resmi menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang |
PADANG, politicnewss.id — Upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Perumda Air Minum Kota Padang. Bertempat di The ZHM Premiere, Senin (12/5/2026), Perumda AM Kota Padang resmi menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang terkait bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang, Kajari Kota Padang Koswara beserta jajaran, direksi Perumda AM Kota Padang, para manajer, hingga asisten manajer.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meminimalisir risiko hukum dalam pengelolaan perusahaan daerah, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan pelayanan publik.
Baca Juga : Aliran Air di Padang Mulai Pulih, Layanan Berangsur Normal
Dalam kerja sama tersebut, Kejari Kota Padang akan memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kegiatan Perumda AM, termasuk penyusunan kontrak kerja sama dan pengerjaan proyek strategis seperti program hibah air minum perkotaan.
Tak hanya itu, sinergi ini juga difokuskan pada penanganan tunggakan pelanggan. Melalui mekanisme somasi atau surat peringatan dari Kejaksaan, upaya penagihan diharapkan semakin efektif sehingga mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pelanggan.
Selain pendampingan dan penagihan, Kejari juga akan berperan dalam penyelesaian berbagai persoalan perdata maupun sengketa Tata Usaha Negara yang dihadapi Perumda AM Kota Padang, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum dan terhindar dari potensi pelanggaran, termasuk tindak pidana korupsi.
Baca Juga : Gangguan Air di Sungai Lareh Belum Pulih, Perbaikan Pipa Masih Tahap Normalisasi
Melalui sinergi antara Perumda AM dan Kejari Kota Padang ini, diharapkan efektivitas kinerja perusahaan semakin meningkat, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal, serta berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
