Iklan

Pemprov Sumbar Gandeng Ombudsman, Perang terhadap Maladministrasi dan Pelayanan Lamban Dimulai

Kamis, 11 Juni 2026, 8:39:00 PM WIB Last Updated 2026-06-11T13:39:28Z
Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

PADANG, politicnewss.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kolaborasi bersama Ombudsman Republik Indonesia. Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (11/6/2026).


Forum strategis itu menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.


Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.


Mewakili Gubernur Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik kini menjadi tolok ukur utama masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.


Menurutnya, di tengah meningkatnya ekspektasi publik, pemerintah tidak lagi cukup hanya mengandalkan capaian pembangunan fisik. Masyarakat menuntut layanan yang mudah diakses, cepat, adil, dan memberikan kepastian.


“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui pelayanan yang nyata. Karena itu, setiap perangkat daerah harus terus berbenah dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” ujar Arry.


Ia juga menilai kehadiran Ombudsman RI di Sumbar menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendorong percepatan reformasi birokrasi di daerah.


Dalam kesempatan itu, Arry mengajak seluruh aparatur pemerintah meninggalkan pola pikir defensif terhadap kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.


“Kritik bukan ancaman, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Yang dibutuhkan bukan mencari alasan pembenaran, tetapi menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.


Arry juga menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap masukan, evaluasi, dan pengawasan. Menurutnya, Ombudsman harus diposisikan sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan.


Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution mengingatkan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari efektivitas pelaksanaannya, tetapi juga dari ketepatan sasaran serta bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.


Ia menegaskan, meskipun Indonesia telah memiliki banyak lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, ruang terjadinya maladministrasi dan praktik korupsi masih tetap ada apabila integritas tidak menjadi landasan utama.


“Pengawasan yang kuat harus dibarengi dengan kejujuran. Regulasi bisa diperbaiki, sistem bisa didigitalisasi, tetapi tanpa integritas, berbagai persoalan akan tetap muncul,” katanya.


Menurut Maneger, penguatan etika aparatur menjadi faktor kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI, diharapkan lahir sistem pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.


"Pelayanan publik yang berkualitas bukan sekadar target birokrasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah."

Komentar

Tampilkan

  • Pemprov Sumbar Gandeng Ombudsman, Perang terhadap Maladministrasi dan Pelayanan Lamban Dimulai
  • 0

Terkini