Iklan

Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Siapkan Pengamanan di SPBU hingga Usul Revisi Aturan Nasional

Senin, 08 Juni 2026, 10:17:00 PM WIB Last Updated 2026-06-08T15:17:46Z
Gubernur Mahyeldi dan Kepala Dinas ESDM saat sidak ke lapangan

PADANG, politicnewss.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah tegas untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Solar Subsidi dan Pertalite yang digelar di Auditorium Gubernuran, Pemprov bersama berbagai pemangku kepentingan melahirkan enam rekomendasi strategis guna menutup celah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang masih marak terjadi.


Langkah tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menjaga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi energi sekaligus menekan praktik-praktik kecurangan yang selama ini merugikan negara.


Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto, mengatakan seluruh rekomendasi merupakan hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah, unsur Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam rakor.


“Berbagai persoalan dan temuan di lapangan telah kami rumuskan menjadi rekomendasi konkret. Tujuannya agar pengawasan distribusi BBM subsidi semakin kuat dan manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Helmi di Padang, Senin (8/6/2026).


Salah satu rekomendasi penting adalah mewajibkan seluruh SPBU melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pengisian BBM subsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data kendaraan dengan QR Code yang digunakan sebagai syarat pembelian.


Selain itu, SPBU juga diminta mencatat nomor polisi kendaraan dalam setiap transaksi BBM subsidi sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih ketat dan terukur.


Tak hanya itu, rakor juga merekomendasikan penempatan personel TNI atau Polri di setiap SPBU guna memperkuat pengawasan langsung di lapangan. Kehadiran aparat keamanan dinilai mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran sejak dini dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan distribusi BBM subsidi.


“Pengawasan harus diperkuat dari hulu hingga hilir. Dengan adanya pengamanan langsung di SPBU, potensi penyalahgunaan dapat ditekan semaksimal mungkin,” kata Helmi.


Rekomendasi lainnya adalah memberikan akses data pengguna Solar subsidi dan Pertalite kepada pemerintah daerah agar pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan berbasis data.


Peserta rakor juga mendorong penguatan regulasi melalui pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.


Yang tak kalah penting, Pemprov Sumbar bersama para peserta rakor mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Usulan tersebut mencakup pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin, pembatasan penggunaan BBM subsidi untuk sektor industri dan pertambangan, penerapan sistem distribusi tertutup berbasis registrasi konsumen, hingga penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.


Usulan tersebut muncul karena berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di lapangan. Mulai dari penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembesaran kapasitas tangki, penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan, hingga berbagai cara lain untuk memperoleh BBM subsidi melebihi kuota yang ditetapkan.


“Beragam modus penyalahgunaan masih terus terjadi. Karena itu diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih terintegrasi agar subsidi tidak dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” tegas Helmi.


Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumbar juga menyerahkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar.


Instruksi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing.


Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, dan Hiswana Migas, Pemprov Sumbar optimistis distribusi BBM subsidi ke depan akan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga ketersediaan energi bagi masyarakat yang membutuhkan dapat terjamin secara berkelanjutan.

Komentar

Tampilkan

  • Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Siapkan Pengamanan di SPBU hingga Usul Revisi Aturan Nasional
  • 0

Terkini