Iklan

Gubernur Mahyeldi Wajibkan Seluruh OPD Berinovasi, Pelayanan Publik Sumbar Harus Lebih Cepat dan Bebas Keluhan

Kamis, 23 Juli 2026, 9:41:00 PM WIB Last Updated 2026-07-23T14:41:50Z

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi 

PADANG, politicnewss.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong transformasi pelayanan publik agar semakin cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melahirkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.


Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026).


Menurut Mahyeldi, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap prosedur administrasi, tetapi juga dari kemampuan aparatur pemerintah memahami langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, aparatur dituntut lebih aktif hadir di tengah masyarakat agar mampu menghadirkan solusi melalui berbagai inovasi pelayanan.


"Pelayanan yang baik lahir ketika aparatur memahami kebutuhan masyarakat. Dari interaksi itulah inovasi akan muncul untuk memberikan kemudahan bagi warga," ujar Mahyeldi.


Ia menegaskan, setiap pejabat struktural di lingkungan Pemprov Sumbar memiliki kewajiban menciptakan inovasi di unit kerja masing-masing. Fokus utama inovasi tersebut adalah memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.


Mahyeldi juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik bukan ditandai dengan banyaknya laporan pengaduan, melainkan semakin minimnya keluhan masyarakat karena pelayanan yang diterima telah sesuai harapan.


"Target kita bukan semakin banyak laporan yang masuk, tetapi bagaimana masyarakat merasa puas sehingga tidak perlu lagi mengadukan pelayanan pemerintah," tegasnya.


Ia menambahkan, pelayanan yang berkualitas akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Dampaknya, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak, juga akan semakin meningkat.


"Ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik, tingkat kepercayaan akan tumbuh dan kesadaran menjalankan kewajiban juga ikut meningkat. Karena itu, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama," katanya.


Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Maneger Nasution, mengungkapkan bahwa pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan United Nations E-Government Development Index (EGDI) 2024, Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia. Selain itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih berada pada skor 34, sehingga penguatan integritas dalam pelayanan publik menjadi pekerjaan bersama.


Menurutnya, tantangan tersebut bukan hanya berasal dari penyelenggara layanan, tetapi juga dari budaya masyarakat yang masih menganggap wajar praktik pemberian "uang rokok" kepada petugas pelayanan.


"Kalau layanan itu gratis tetapi masih ada yang memberi uang rokok dan dianggap biasa, berarti masih ada budaya yang permisif terhadap praktik yang mengarah pada korupsi," ujarnya.


Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik terus meningkat. Dalam lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima 1.820 laporan masyarakat dengan sekitar 5.000 akses melalui berbagai kanal pengaduan.


Berbagai laporan tersebut, kata Adel, telah menghasilkan banyak perbaikan pelayanan, mulai dari penyerahan ribuan ijazah yang sempat tertahan, pembenahan layanan IGD rumah sakit, penyempurnaan proses seleksi PPPK, hingga penyelamatan hak-hak masyarakat dengan nilai mencapai sekitar Rp6 miliar.


"Laporan masyarakat menjadi instrumen penting dalam memperbaiki pelayanan publik. Tahun lalu saja, nilai kerugian masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp6 miliar," ungkap Adel.


Melalui Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Ombudsman RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat melalui tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Komentar

Tampilkan

  • Gubernur Mahyeldi Wajibkan Seluruh OPD Berinovasi, Pelayanan Publik Sumbar Harus Lebih Cepat dan Bebas Keluhan
  • 0

Terkini