![]() |
| Anggota DPRD Sumbar Zulfadri Darma saat sosper |
TANAH DATAR, politicnewss.id — Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dinilai harus dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga, masyarakat, hingga pemerintah perlu bergerak bersama agar generasi muda tidak mudah terjerumus dalam bahaya narkotika.
Pesan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (9/8/2026).
Di hadapan masyarakat, Zuldafri menekankan bahwa persoalan narkoba bukan hanya urusan aparat penegak hukum. Pencegahan justru akan lebih kuat apabila masyarakat ikut mengambil peran, terutama dalam membangun lingkungan yang sehat dan memberikan perhatian kepada anak-anak serta remaja.
“Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Keluarga dan masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan,” kata Zuldafri.
Menurutnya, keluarga memiliki posisi strategis dalam mendeteksi sekaligus mencegah sejak awal kemungkinan anak terpengaruh lingkungan yang berisiko. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dinilai menjadi salah satu langkah sederhana namun penting.
“Orang tua harus tahu dengan siapa anak bergaul, bagaimana aktivitasnya dan apa yang sedang mereka hadapi. Jangan sampai anak mencari tempat bercerita di luar karena di rumah tidak mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Zuldafri mengatakan keberadaan Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Ia berharap perda tersebut tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan secara bersama-sama oleh masyarakat.
“Perda ini harus menjadi pedoman bagi kita semua untuk bergerak bersama. Pemerintah, masyarakat, keluarga, sekolah dan seluruh unsur lainnya memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga mendapatkan pemaparan mengenai bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya dari narasumber Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat serta AKP Harmen, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar.
Keduanya menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya mengancam kesehatan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, hubungan sosial, pendidikan hingga masa depan seseorang.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali perubahan perilaku yang dapat menjadi tanda awal seseorang terpapar penyalahgunaan narkoba.
Zuldafri menilai edukasi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di tengah tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
“Anak-anak muda adalah masa depan Sumatera Barat. Kalau kita ingin membangun daerah yang kuat, maka generasinya harus kita selamatkan terlebih dahulu dari narkoba,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat Nagari Parambahan untuk tidak bersikap apatis apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, kepedulian masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam mencegah persoalan tersebut berkembang.
“Jangan diam. Mari saling mengingatkan, saling menjaga dan berani mengambil langkah pencegahan. Dengan kebersamaan, kita bisa membangun lingkungan yang sehat dan menjauhkan generasi muda dari narkoba,” pungkas Zuldafri.
