Iklan

Perubahan APBD 2026, Gubernur Mahyeldi Tanggapi Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Sumbar

Selasa, 08 September 2026, 1:51:00 PM WIB Last Updated 2026-09-10T06:51:06Z
Sidang paripurna jawaban Gubernur Sumbar terhadap pasangan fraksi fraksi DPRD 

PADANG, politicnewss.id  — Pembahasan Perubahan APBD Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian DPRD Sumbar. Fraksi - fraksi DPRD Sumbar menyoroti sejumlah persoalan penting, mulai dari target pendapatan daerah, pemanfaatan tambahan transfer pusat hingga percepatan realisasi belanja pembangunan.


Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri mengatakan, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, perubahan target penerimaan harus dibarengi dengan langkah nyata pemerintah dalam menggali potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan.


"Perhatian DPRD juga diarahkan pada Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat. Target PAP yang sebelumnya Rp384 miliar diturunkan menjadi Rp210 miliar. Sementara target Pajak Alat Berat turun dari Rp10 miliar menjadi Rp1 miliar," ujarnya.


Bagi DPRD, perubahan angka tersebut perlu diikuti dengan pembenahan pendataan dan strategi peningkatan penerimaan agar potensi yang ada tidak hilang begitu saja. Kemudian tambahan transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai lebih dari Rp535 miliar. DPRD menilai tambahan anggaran tersebut harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama untuk penanganan dan pemulihan pascabencana.


"Momentum tersebut penting agar proses rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan layanan dasar di daerah terdampak dapat bergerak lebih cepat," ujarnya.


Ditambahkan Evi Yandri terkait realisasi belanja modal, hingga 7 September 2026, realisasi belanja modal baru mencapai sekitar Rp223,716 miliar dari total anggaran Rp911,646 miliar atau 24,53 persen. Kondisi serupa terlihat pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi. Dari anggaran sekitar Rp523 miliar lebih, realisasinya baru sekitar Rp99 miliar atau 19 persen.


"Perlu menjadi perhatian karena belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ujarnya.


Dalam pembahasan pembiayaan, Evi Yandri juga memberi perhatian terhadap posisi SiLPA dan kewajiban pemerintah daerah. Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumbar, SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp284 miliar lebih. Dari kas daerah sekitar Rp222 miliar lebih, terdapat SiLPA earmarked sekitar Rp153 miliar yang telah memiliki peruntukan, antara lain untuk pendidikan, kesehatan, DBH perkebunan sawit, Dana Reboisasi, DAK dan penanggulangan bencana.


"Selain itu, masih terdapat kewajiban DBH kepada kabupaten/kota sekitar Rp312 miliar lebih," ujarnya 


Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menjawab bahwa penyesuaian target dilakukan berdasarkan perkembangan penerimaan dan kondisi riil hingga semester I 2026. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), misalnya, target sebelumnya Rp605 miliar disesuaikan turun Rp5 miliar setelah melihat realisasi penerimaan yang hingga semester I baru sekitar 41 persen.


“Penyesuaian target bukan berarti menurunkan upaya kita dalam meningkatkan PAD,” kata Mahyeldi.


Mahyeldi mengatakan pemerintah tetap melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menagih tunggakan, mengintegrasikan data kendaraan serta memperbaiki kualitas pelayanan.


“Prinsip kita adalah target penerimaan harus realistis dan berbasis data. Di sisi lain, potensi yang masih bisa dioptimalkan tetap akan kita kejar,” tegasnya.


Mahyeldi menjelaskan tambahan transfer tersebut diarahkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemenuhan layanan dasar publik serta kebutuhan mendesak lainnya.


Pemprov Sumbar juga telah mengidentifikasi usulan kegiatan perangkat daerah yang berkaitan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Usulan tersebut kemudian direviu APIP dan ditindaklanjuti melalui pergeseran APBD sesuai ketentuan Pergub Sumbar Nomor 9 Tahun 2026.


"Pemerintah terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama belanja modal yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD). Untuk itu kami terus mendorong seluruh OPD untuk mempercepat realisasi belanja modal yang bersumber dari TKD, sehingga masyarakat bisa lebih cepat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut,” ujarnya.


Mahyeldi menjelaskan pemerintah melakukan rasionalisasi melalui pendekatan spending review. Sejumlah belanja yang dirasionalisasi antara lain kegiatan yang pengadaannya gagal atau belum memasuki proses lelang, penghematan sisa pekerjaan, perjalanan dinas, rapat, sosialisasi dan kegiatan seremonial.


Mahyeldi memastikan langkah tersebut tidak diarahkan untuk mengurangi program wajib maupun Standar Pelayanan Minimal.


“Rasionalisasi tidak diarahkan untuk mengurangi program wajib maupun Standar Pelayanan Minimal. Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.


Mahyeldi mengatakan pemerintah terus melakukan penataan dan penyelesaian berbagai kewajiban tersebut berdasarkan hasil verifikasi serta kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, seluruh komponen tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 agar pengelolaan keuangan tetap terarah dan sesuai ketentuan.


"Pemerintah akan menjaga agar anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan daerah, yang paling penting, anggaran yang kita susun harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” tutup Mahyeldi.

Komentar

Tampilkan

  • Perubahan APBD 2026, Gubernur Mahyeldi Tanggapi Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Sumbar
  • 0

Terkini