![]() |
| Gubernur Mahyeldi |
PADANG, politicnewss.id — Upaya melindungi masyarakat Sumatera Barat dari ancaman narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat di tingkat nagari diharapkan mengambil peran agar peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan, memetakan jalur distribusi narkoba, serta meningkatkan layanan rehabilitasi bagi pengguna. Hal itu disampaikannya saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda tentang Peredaran Narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk mempererat koordinasi dan menyatukan langkah. Menurutnya, persoalan narkoba tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu lembaga, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan.
“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi. Kita harus bergerak bersama agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bisa berjalan lebih efektif,” ujar Mahyeldi.
Ia mendorong pemerintah kabupaten dan kota bersama aparat terkait untuk mengidentifikasi wilayah yang berpotensi menjadi jalur masuk maupun distribusi narkotika. Kawasan perbatasan antardaerah menjadi salah satu perhatian karena membutuhkan pengawasan dan pertukaran informasi yang lebih intensif.
Melalui pemetaan yang didukung data akurat, pemerintah dan aparat diharapkan dapat menentukan wilayah prioritas, mengenali potensi kerawanan, serta menyusun langkah pencegahan dan penindakan secara terarah. Koordinasi tersebut juga perlu menjangkau pemerintahan nagari agar informasi mengenai kondisi lingkungan dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Selain pengawasan, Mahyeldi turut menyoroti pentingnya ketersediaan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami penyalahgunaan narkoba. Dukungan anggaran, peningkatan kapasitas rumah sakit, dan optimalisasi layanan yang sudah tersedia dinilai perlu menjadi bagian dari pembahasan bersama.
“Penanganan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita juga harus memikirkan bagaimana pengguna bisa mendapatkan penanganan dan rehabilitasi yang memadai, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif,” ujarnya.
Mahyeldi juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar memasukkan edukasi antinarkoba dalam berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
Menurutnya, keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap narkoba. Tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, serta perangkat nagari diharapkan ikut memberikan pemahaman kepada generasi muda sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di lingkungan masing-masing.
Pengawasan terhadap aktivitas malam hari juga menjadi perhatian, terutama untuk melindungi anak usia sekolah dari lingkungan yang berisiko. Mahyeldi meminta agar pengawasan terhadap lokasi usaha maupun tempat berkumpul yang berpotensi disalahgunakan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi berwenang.
Ia mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga dapat merembet pada persoalan sosial dan keharmonisan keluarga. Karena itu, langkah pencegahan, penegakan hukum, serta pendampingan dan rehabilitasi perlu berjalan beriringan.
Pengawasan juga perlu memperhatikan bahan tertentu yang berpotensi disalahgunakan, termasuk lem yang mengandung zat yang dapat menimbulkan efek memabukkan. Pendataan dan pengawasan distribusinya perlu dilakukan bersama instansi terkait, dengan tetap memperhatikan penggunaan yang sah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menilai persoalan peredaran narkoba di Sumatera Barat perlu ditangani melalui langkah yang terukur dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Ia menyoroti posisi Sumbar yang dinilai dimanfaatkan sebagai jalur transit sekaligus pasar peredaran narkotika.
“Dari data yang saya dapat, masalah utama kita sekarang ini, Sumbar dimanfaatkan sebagai jalur transit dan peredaran narkoba,” kata Muhidi.
Menurut Muhidi, penanganan persoalan tersebut perlu diawali dengan pemetaan akar masalah, mulai dari kondisi geografis, jaringan peredaran lintas provinsi, kerentanan ekonomi, hingga faktor sosial yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia mengusulkan enam langkah strategis, yakni memperkuat pengumpulan data, memetakan persoalan berdasarkan bukti, menentukan prioritas wilayah berisiko, memutus jaringan pengedar, mengurangi faktor pendorong penyalahgunaan, serta membangun sistem pelaporan dan evaluasi secara berkala.
Muhidi juga mengusulkan program terpadu Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029. Program tersebut diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dengan fokus pada pencegahan, pemberantasan peredaran, serta peningkatan penanganan dan rehabilitasi bagi pengguna.
Dalam FGD itu, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Sumatera Barat, Erlis, S.E., M.H., yang hadir mewakili Kepala BNNP Sumbar, memaparkan data mengenai kondisi kerawanan narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan Indonesia Drug Report 2026 yang dipaparkan dalam pertemuan, sebanyak 206 dari 1.035 desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar masuk kategori kawasan rawan narkoba, baik kategori bahaya maupun waspada.
Data BNN juga mencatat, sepanjang 2025 terdapat 36 tersangka yang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 19,1 kilogram dan ganja sebanyak 351,34 kilogram. Sementara itu, hingga 22 Oktober 2026, BNN telah mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 11,8 kilogram dan ganja sebanyak 211,21 kilogram.
Selain peredaran narkotika konvensional, BNNP Sumbar turut menyoroti tren penyalahgunaan cairan tertentu melalui perangkat vape. Keterbatasan kapasitas rehabilitasi juga menjadi perhatian yang perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi antarlembaga.
Berbagai masukan dalam FGD tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menyusun langkah yang lebih terarah dalam menghadapi persoalan narkoba di Sumatera Barat. Pemetaan wilayah rawan, penguatan pengawasan jalur distribusi, edukasi masyarakat, serta peningkatan layanan rehabilitasi menjadi sejumlah upaya yang perlu dijalankan secara berkesinambungan.
Mahyeldi berharap sinergi Forkopimda, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat dapat diwujudkan dalam tindakan nyata hingga tingkat nagari. Dengan keterlibatan bersama, Sumatera Barat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus memperkuat perlindungan bagi keluarga dan generasi muda.
