![]() |
| Surat imbauan Wali Kota Padang Panjang |
PADANG PANJANG – Menjelang libur Natal dan pergantian Tahun Masehi, Wali Kota Padang Panjang mengeluarkan Surat Edaran tentang Imbauan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan. Edaran ini ditujukan kepada seluruh masyarakat guna menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau tidak mengadakan keramaian maupun perayaan pergantian tahun, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban. Wali Kota secara tegas meminta agar warga tidak menggelar pesta kembang api, meniup terompet, serta menghindari konsumsi minuman beralkohol, narkoba, dan zat adiktif lainnya yang dapat mengarah pada perbuatan maksiat serta bertentangan dengan ajaran agama dan nilai budaya Minangkabau.
Sebagai alternatif, masyarakat diajak mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bernilai positif, di antaranya zikir dan doa bersama, pengajian, tabligh akbar, majelis ilmu keagamaan, muhasabah atau refleksi akhir tahun, serta memperbanyak ibadah sesuai ajaran agama masing-masing.
Selain itu, kegiatan sosial kemanusiaan dan gotong royong juga dianjurkan, seperti membantu korban bencana dan membersihkan lingkungan, baik di wilayah terdampak bencana maupun sebagai langkah antisipasi potensi bencana di lingkungan sekitar.
Dalam edaran tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru, agar tercipta suasana aman, damai, dan saling menghormati.
Masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman, rumah ibadah, serta fasilitas umum di Kota Padang Panjang. Sementara itu, Camat dan Lurah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan pergantian tahun serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap momentum akhir tahun dapat dilalui dengan aman, tertib, serta penuh makna, tanpa mengabaikan nilai agama dan budaya yang menjadi jati diri masyarakat setempat.
