Tim Terpadu Tak Kendur, Penertiban PETI di Sumbar Terus Digencarkan

 

Tim terpadu terus bergerak berantas PETI

PADANG, politicnewss.id  — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah tidak berhenti. Melalui kerja Tim Terpadu lintas sektor, pengawasan dan penindakan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, menyampaikan bahwa dalam dua hari terakhir Tim Terpadu kembali melakukan penindakan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga : Wali Kota Padang Apresiasi Kritik DPRD Soal Kekeringan, Tegaskan Penanganan Berbasis Data

Baca Juga : Tanpa Ragu, Gubernur Terobos Sungai Gunung Nago Demi Atasi Krisis Air Warga

“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa penindakan PETI di Pasaman Barat dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, sebagai bagian dari Operasi Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di Sumbar.

Penertiban pertama dilakukan di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, pada Selasa (27/1/2026). Di lokasi tersebut, petugas menyita empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal.

Selanjutnya, penindakan kedua digelar di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada Rabu (28/1/2026). Dalam operasi ini, petugas mengamankan 21 orang terduga pelaku PETI, serta menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit excavator, alat dulang, dan karpet penyaring emas.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andry.

Baca Juga : Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko PMK Resmikan Huntara Korban Bencana di Agam

Baca Juga : Isra Mikraj 1447 H, Gubernur Mahyeldi: ASN Sumbar Jadikan Pekerjaan sebagai Ibadah

Pemprov Sumbar bersama aparat penegak hukum menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan banyak pihak.