![]() |
| Pasar Raya Fase VII |
PADANG, politicnewss.id – Pemerintah Kota Padang kembali menegaskan komitmennya dalam menata kawasan Pasar Raya Padang. Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendorong pedagang selasar dan pedagang kaki lima (PKL) segera direlokasi ke Fase VII sebagai bagian dari upaya besar menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan representatif.
Langkah relokasi ini disebut bukan sekadar penertiban, melainkan strategi penataan jangka panjang demi meningkatkan kenyamanan pembeli sekaligus daya saing pasar tradisional kebanggaan warga Kota Padang.
"Pemerintah ingin memastikan aktivitas perdagangan berjalan lebih teratur tanpa mengganggu akses jalan dan fasilitas umum," ujarnya.
Fadly Amran berharap para pedagang bersedia menempati Fase VII agar pemerintah dapat menginventarisasi kebutuhan mereka secara menyeluruh, mulai dari fasilitas penunjang hingga sarana pendukung lainnya. Dengan data yang jelas, Pemko Padang akan lebih mudah memaksimalkan pelayanan dan pembinaan kepada pedagang.
Revitalisasi pasar sendiri menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Padang. Wali Kota menegaskan anggaran untuk program tersebut tetap aman dan menjadi prioritas, sehingga proses penataan tidak akan terhambat.
Di sisi lain, Fadly juga menyoroti isu praktik “tuan takur” atau dugaan jual beli lapak yang mencuat di tengah proses relokasi. Ia memastikan akan bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga : Realisasi PAD Padang, Tahun 2025 Tertinggi Dalam Kurun Satu Dekade
“Jika terbukti ada praktik jual beli lapak, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Fasilitas di Fase VII masih diberikan secara gratis kepada pedagang, sehingga tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan penataan menyeluruh ini, Pemko Padang berharap wajah Pasar Raya semakin modern tanpa meninggalkan fungsinya sebagai pusat ekonomi rakyat. Relokasi ke Fase VII pun diharapkan menjadi momentum kebangkitan pasar tradisional agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat di tengah persaingan pusat perbelanjaan modern.
