Iklan

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Petani Rao Naik Kelas, Perda Komoditas Unggulan Jadi Penguat Ekonomi Nagari

Sabtu, 13 Juni 2026, 9:19:00 PM WIB Last Updated 2026-06-13T14:19:37Z

 

Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda, SH. sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan

PASAMAN, politicnewss.id — Upaya memperkuat sektor perkebunan sebagai penggerak ekonomi masyarakat terus didorong oleh Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda, SH. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, ia mengajak petani memahami arah kebijakan daerah yang dirancang untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pelaku usaha perkebunan.


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Nagari Taruang-Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026), menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi bagi masyarakat terkait pengelolaan komoditas perkebunan secara berkelanjutan.


Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Haris Suddin, Wali Nagari Taruang-Taruang Utara Budiman Nasution, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Nopriadi, SP, serta sejumlah tokoh masyarakat dan kelompok tani setempat.


Dalam pemaparannya, Ali Muda menegaskan bahwa sektor perkebunan masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Sumatera Barat. Karena itu, diperlukan tata kelola yang terarah agar komoditas unggulan daerah mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani.


Menurutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2023 disusun untuk memperkuat pengembangan komoditas perkebunan mulai dari budidaya, pembinaan petani, peningkatan kualitas produksi, hingga perluasan akses pasar dan hilirisasi produk.


"Perkebunan bukan hanya soal produksi, tetapi bagaimana hasil yang diperoleh petani memiliki nilai tambah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Ali Muda.


Ia menilai daerah seperti Pasaman memiliki potensi besar dalam pengembangan berbagai komoditas unggulan, mulai dari kelapa sawit, karet, kopi, kakao hingga tanaman rempah yang memiliki prospek pasar cukup menjanjikan.


Melalui perda tersebut, pemerintah daerah juga berupaya menciptakan sistem pengelolaan perkebunan yang lebih terintegrasi sehingga mampu menghadapi tantangan persaingan pasar dan perubahan kebutuhan industri.


Suasana sosialisasi berlangsung dinamis. Peserta memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari produktivitas kebun, ketersediaan sarana produksi, hingga akses pemasaran hasil perkebunan.


Beragam masukan dari petani menjadi perhatian dalam diskusi tersebut, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada pelaku usaha perkebunan di daerah.


Ali Muda berharap pemahaman masyarakat terhadap regulasi ini semakin meningkat sehingga berbagai program pengembangan perkebunan yang telah disiapkan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.


"Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, sektor perkebunan diharapkan mampu tumbuh lebih produktif, berdaya saing, dan menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat Pasaman maupun Sumatera Barat secara umum," tutupnya.

Komentar

Tampilkan

  • Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Dorong Petani Rao Naik Kelas, Perda Komoditas Unggulan Jadi Penguat Ekonomi Nagari
  • 0

Terkini