![]() |
| Gubernur Sumbar Mahyeldi |
PADANG, politicnewss.id — Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sumatera Barat akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memimpin langsung rapat koordinasi pengendalian dan pengawasan distribusi BBM subsidi serta meminta seluruh kabupaten dan kota segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi penyaluran Solar dan Pertalite.
Instruksi tegas itu disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi yang digelar di Auditorium Gubernuran, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri bupati dan wali kota se-Sumbar, unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas.
Menurut Mahyeldi, antrean panjang yang terus terjadi di sejumlah SPBU bukan lagi persoalan biasa. Kondisi itu telah mengganggu aktivitas masyarakat, memperlambat distribusi barang, memicu kemacetan, hingga berdampak pada roda perekonomian daerah.
“Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara terpadu. BBM subsidi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima,” tegas Mahyeldi.
Hasil evaluasi pemerintah bersama sejumlah pihak mengungkap salah satu penyebab utama kelangkaan Solar subsidi adalah dugaan penyalahgunaan distribusi BBM untuk aktivitas tambang ilegal. Praktik tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat.
Untuk menutup celah penyimpangan, Mahyeldi meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat pengawasan melalui pembentukan Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM subsidi yang didukung anggaran serta sistem pelaporan berkala kepada pemerintah provinsi.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menerapkan pembatasan pembelian BBM bagi kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari sejak 1 April 2026 guna menjaga pasokan dan pemerataan distribusi.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Herianto, mengungkap berbagai modus yang digunakan pelaku untuk menguras BBM subsidi. Mulai dari penggunaan kendaraan tua yang telah dimodifikasi, tangki kendaraan yang diperbesar, penggunaan barcode yang tidak didukung dokumen kendaraan sah, hingga kendaraan tanpa mesin yang sengaja ditarik kendaraan lain untuk mengelabui petugas.
“Modus-modus ini terus berkembang dan menjadi tantangan serius dalam pengawasan distribusi BBM subsidi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumbar bersama aparat penegak hukum dan Pertamina kini memperkuat pengawasan melalui inspeksi mendadak di SPBU, digitalisasi sistem distribusi, serta penandatanganan pakta integritas oleh pengelola SPBU dan agen LPG.
Di tengah upaya pengawasan tersebut, Sumbar juga menghadapi tantangan lain berupa berkurangnya kuota BBM subsidi tahun 2026. Alokasi Solar subsidi untuk Sumbar tercatat hanya 558.488 kiloliter atau turun sekitar 1,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara kuota Pertalite ditetapkan sebesar 704.919 kiloliter.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat pengendalian dan pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah masing-masing. Mereka juga menyatakan kesiapan menjalankan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 4 Juni 2026.
Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi, mengurangi antrean panjang di SPBU, serta memastikan energi bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak menerimanya.
