Iklan

Gubernur Mahyeldi Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Program ASN Peduli Siap Jangkau 25 Ribu Warga Sumbar

Sabtu, 27 Juni 2026, 9:49:00 AM WIB Last Updated 2026-06-27T02:49:37Z
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Istana Gubernuran

PADANG, politicnewss.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal. Melalui Program ASN Peduli, ribuan pekerja rentan di Sumbar didorong agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.


Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Istana Gubernuran, Jumat (26/6/2026). Dalam pertemuan itu juga dibahas strategi memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui pemberdayaan Karang Taruna sebagai Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).


Menurut Mahyeldi, Program ASN Peduli merupakan gerakan gotong royong aparatur sipil negara untuk membantu masyarakat yang bekerja di sektor informal agar memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.


"Program ini menjadi bukti kepedulian ASN kepada masyarakat. Dengan adanya penyesuaian iuran hingga 50 persen, kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang dapat menikmati manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Mahyeldi.


Ia menjelaskan, dengan jumlah sekitar 25 ribu ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, sedikitnya 25 ribu pekerja rentan berpotensi terlindungi melalui program tersebut. Skema pelaksanaannya, pejabat Eselon II diharapkan melindungi minimal 10 pekerja, Eselon III sebanyak lima pekerja, sementara ASN lainnya minimal satu pekerja.


Mahyeldi menegaskan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat risiko kerja di sektor informal.


Ia juga mengungkapkan, ke depan Program ASN Peduli akan diperkuat melalui dukungan anggaran pada masing-masing perangkat daerah sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara berkesinambungan.


Selain memberikan santunan akibat kecelakaan kerja dan kematian, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga memperoleh manfaat lain berupa beasiswa pendidikan bagi dua orang anak ahli waris. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan bahkan menyiapkan pelatihan dan pendampingan bagi keluarga penerima manfaat agar dana santunan dapat dikelola menjadi usaha produktif yang mampu menopang perekonomian keluarga.


"Program ASN Peduli juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Gubernur sehingga memiliki kepastian regulasi dan dapat terus dikembangkan," tambahnya.


Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syahrul Hidayat, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah yang ditempuh Pemprov Sumbar melalui Surat Edaran Gubernur dan Gerakan ASN Peduli layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.


Syahrul juga mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan Karang Taruna Provinsi Sumbar melalui pembentukan Agen Perisai. Program ini ditargetkan melibatkan sekitar 10 ribu anggota Karang Taruna dan menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia yang secara khusus memberdayakan organisasi kepemudaan tersebut untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


"Selain meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan, program ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi anggota Karang Taruna. Kami ingin manfaat jaminan sosial tidak hanya berhenti pada santunan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pelatihan dan pendampingan usaha," katanya.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang dengan Karang Taruna Provinsi Sumbar mengenai pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah di lingkungan Karang Taruna. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui sinergi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan organisasi kepemudaan di Sumatera Barat.

Komentar

Tampilkan

  • Gubernur Mahyeldi Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Program ASN Peduli Siap Jangkau 25 Ribu Warga Sumbar
  • 0

Terkini