![]() |
| Kabiro Adpim Nolly Eka Mardianto |
PADANG, politicnewss.id – Sorotan publik terhadap sejumlah anggaran pemeliharaan fasilitas pemerintahan, termasuk rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur, mendapat tanggapan langsung dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pemprov menegaskan bahwa seluruh penganggaran telah melalui mekanisme yang sah dan tidak mengganggu upaya pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di berbagai daerah.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD disusun berdasarkan kebutuhan nyata, tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan keuangan daerah.
"Pemeliharaan aset pemerintah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan agar seluruh fasilitas negara tetap berfungsi optimal dalam mendukung pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan," kata Nolly di Padang, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur bukan sekadar tempat tinggal pejabat, melainkan aset daerah yang memiliki fungsi strategis sebagai lokasi penerimaan tamu negara, pejabat pemerintah pusat, investor, akademisi, tokoh masyarakat hingga kegiatan resmi pemerintahan.
Karena itu, kebutuhan pemeliharaan bangunan maupun penyediaan fasilitas penunjang harus dilihat sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat yang sedang menjabat.
"Seluruh barang yang diadakan melalui APBD tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan akan tetap menjadi milik daerah untuk digunakan oleh pejabat berikutnya," ujarnya.
Di tengah perhatian masyarakat terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Nolly memastikan bahwa Pemprov Sumbar tidak mengurangi komitmen maupun anggaran untuk pemulihan wilayah terdampak.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tetap menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan daerah. Berbagai program pemulihan terus berjalan dengan dukungan pendanaan dari APBD, APBN, Tambahan Transfer ke Daerah (TKD), hingga berbagai skema pembiayaan lainnya yang sedang dikawal bersama pemerintah pusat.
"Pemulihan infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas sosial, hingga hunian masyarakat terdampak bencana tetap menjadi perhatian utama pemerintah. Penganggaran pemeliharaan aset tidak mengurangi fokus tersebut," tegasnya.
Saat ini, pemerintah daerah juga terus mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun sebagai pedoman pemulihan wilayah terdampak.
Nolly menilai, menjaga aset daerah dan mempercepat pemulihan pascabencana bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
"Keduanya merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus berjalan beriringan. Masyarakat terdampak bencana harus mendapat dukungan maksimal, sementara aset pemerintah juga harus tetap terawat agar pelayanan publik tidak terganggu," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy terus mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.
Menurutnya, fokus pembangunan Sumbar saat ini tetap diarahkan pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sektor pertanian, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan nagari, hingga percepatan pemulihan pascabencana.
Di akhir keterangannya, Pemprov Sumbar mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Pemerintah menilai kritik dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Kami menghormati setiap masukan dari masyarakat. Pengawasan publik adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Namun seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran perlu dilihat secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta agar masyarakat memperoleh pemahaman yang objektif," tutup Nolly.
